Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:19 WIB
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/6/2023) jelang menjadi saksi mahkota kasus Mario Dandy. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Terpidana anak AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.

Pantauan Suara.com, Selasa (27/6/2023), AG tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.

Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. Untuk sidang kali ini, AG mengenakan kemeja putih dipadupadankan dengan celana panjang hitam.

Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.

Sebagai informasi, AG dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).

"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.

Mario Dandy sebelum jalani sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Mario Dandy sebelum jalani sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Selain AG, Melissa menyebut ada rekan Mario yang juga akan bersaksi di persidangan. Melisa menyebut teman Mario itu bernama Benni.

"Ada saksi temannya Mario yang dikirimin video penganiayaan. Kalau nggak salah, Benni," tutur Melissa.

Sementara itu, eks pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dan paman David, Rustam Hatala yang sebelumnya juga sudah dipanggil untuk bersaksi masih berhalangan hadir.

baca juga

"Infonya Amanda masih sakit. Pak Rustam masih diurus perjanjiannya sama jaksa karena sedang haji," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

Sementara itu, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Mahkota Mario Dandy, AG Akhirnya Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jadi Saksi Mahkota Mario Dandy, AG Akhirnya Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Entertainment | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:16 WIB

Diabaikan Hakim dan Jaksa, AG Tetap Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota Secara Langsung di PN Jakarta Selatan

Diabaikan Hakim dan Jaksa, AG Tetap Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota Secara Langsung di PN Jakarta Selatan

Serang | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:03 WIB

Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy

Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 07:36 WIB

Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Dihadirkan Di Sidang Mario Dandy Hari Ini

Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Dihadirkan Di Sidang Mario Dandy Hari Ini

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 06:38 WIB

David Ozora Latumahina Sowan ke Pondok Pesantren Gus Mus, Disemangati Ikut Ujian Naik Kelas

David Ozora Latumahina Sowan ke Pondok Pesantren Gus Mus, Disemangati Ikut Ujian Naik Kelas

Metro | Kamis, 22 Juni 2023 | 11:49 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×