Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 13:14 WIB
Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
Jaksa penuntut Nanindya Nataningrum yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus revenge porn di Banten. [Twitter/PartaiSocmed]

Suara.com - Seorang jaksa penuntut wanita bernama Nanindya Nataningrum mendadak jadi sorotan warganet Twitter. Ia disebut-sebut telah menggiring opini hingga menyuruh korban pemerkosaan dan revenge porn  di Banten untuk ikhlas serta memaafkan sang pelaku. Diketahui, kasus ini menimpa seorang perempuan berusia 20 tahun di Pandeglang, Banten.

Kasus pemerkosaan dan revenge porn ini mulai viral usai kakak korban, Iman Zanatul Haeri, melalui akun Twitternya @zanatul_91. membuat thread tentang kekerasan seksual yang dialami sang adik oleh pria bernama Alwi. Perkara itu tak kunjung rampung dan diduga salah satu penghambatnya adalah Nanindya Nataningrum.

Lantas, seperti apa profil jaksa penuntut ini?

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum

Tak banyak informasi mengenai Nanindya Nataningrum. Hanya saja melansir laman resmi Mahkamah Agung, ia tercatat mulai menangani berbagai kasus sejak tahun 2019 dan berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Lalu, berdasarkan akun media sosial yang diduga warganet adalah miliknya, jaksa penuntut ini memiliki nama panggilan 'Nanin'.

Sementara itu, harta yang ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 mencapai Rp5,15 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp1,8 miliar dari kekayaannya pada 2019 yang tercatat sebesar Rp3,7 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,05 miliar yang ada di luar negeri.

Dalam laporan itu, tidak tercantum nama negaranya. Namun, dituliskan bahwa dua aset milik Nanindya dengan luas 500 m2 dan 106 m2/200 m2 tersebut merupakan warisan serta hasil sendiri. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp1,04 miliar yang diantaranya berupa mobil Honda Freed tahun 2014 sebesar Rp221 juta.

Nanindya juga mempunyai motor Honda Kharisma tahun 2007 senilai Rp2,1 juta dan Honda Beat tahun 2015 Rp7 juta. Tak ketinggalan mobil Toyota Avanza tahun 2012 sebesar Rp95 juta, Toyota Jeep tahun 2019 Rp450 juta, serta Honda Jazz tahun 2021 Rp270 juta. Kemudian, dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta.

Di sisi lain, nama Nanindya Nataningrum mulai menjadi sorotan usai akun Twitter @PartaiSocmed mengungkap identitasnya dalam menanggapi thread kakak korban. Jaksa penuntut itu dikatakan berkali-kali menggring opini hingga meminta agar korban bisa memaafkan pelaku serta mengikhlaskan sesuatu yang pernah dialaminya tersebut.

“Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum, SH yg menurut @zanatul_91 berkali2 menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!” tulis akun tersebut.

Hal tersebut lantas menarik perhatian ribuan warganet yang merespon dengan kritik. Mereka tidak menyangka ada seorang jaksa bahkan sama-sama berjenis kelamin wanita yang meminta korban pemerkosaan dan revenge porn untuk mengikhlaskan pelaku. Padahal diketahui, mental korban sangat terganggu pasca insiden tersebut. 

"Padahal jaksanya perempuan," tulis seorang warganet.

"Gila, memaafkan gimana maksudnya?," tulis yang lain.

"Buset.... sinting banget jaksanya... gak mikir kah kalau anak dia yang digituin gimana?," ujar warganet lain.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:06 WIB

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 12:42 WIB

Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora

Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:26 WIB

Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang

Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:31 WIB

Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter

Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter

| Selasa, 27 Juni 2023 | 11:07 WIB

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat hingga Kebal Hukum?

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat hingga Kebal Hukum?

| Selasa, 27 Juni 2023 | 10:00 WIB

Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack

| Selasa, 27 Juni 2023 | 09:55 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB