serang

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Serang Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 12:42 WIB
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
Ilustrasi Pemerkosaan (Telisik.id)

Serang.suara.com – Media sosial Twitter dihebohkan oleh cuitan seseorang bernama Imam Zanatul Haeri lewat akun @zanatul_91 yang mengaku adiknya menjadi korban revenge porn oleh mantan pacarnya pada Senin, 26 Juni 2023. Korban adalah seorang perempuan berusia 23 tahun, sementara pelaku bernama Alwi Husen Maolana, 22 tahun. Peristiwa itu terjadi di Pandeglang, Banten.

Menurut cuitan Imam, adiknya diperkosa dan direkam pelaku dengan sebelumnya dicekoki minuman keras. Video rekaman tersebut lalu dijadikan pelaku untuk mengancam dan memeras korban.

"Twitter, do your magic. Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama tiga tahun, ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan malah diintimidasi," cuit Imam.

Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi buka suara. Ia membantah cuitan Imam. Menurut Didik, kasus revenge porn itu awalnya ditangani polisi dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Perkara itu terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sudah dilimpah ke pengadilan. Kemudian sudah sidang tiga kali," ujar Didik.

Keluarga korban, ujar Didik, datang ke Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak di Kejari Pandeglang seusai tiga kali sidang. Saat itu, kakak korban menceritakan soal dugaan pemerkosaan yang dialami adiknya tiga tahun lalu. Kakak korban menyatakan terduga pelaku pemerkosaan adiknya adalah terdakwa yang sama dalam kasus revenge porn itu. Jaksa, ucap Didik, menyarankan agar terdakwa membuat laporan dugaan pemerkosaan ke polisi.

Saat itulah, menurut Didik, terjadi kesalahpahaman. Dia menduga keluarga korban salah paham dengan ucapan jaksa soal bukti visum yang perlu disertakan untuk melaporkan dugaan pemerkosaan.

"Menyampaikan (lapor) ke polda, bagaimana visumnya? Itu dianggap (pihak korban) jaksa tidak respons," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Liga 1 Indonesia 2023-2014, Pesebaya Catat Kelemahan Pemain yang Paling Mencolok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI