Sederet Kejanggalan Kasus Revenge Porn di Banten, Jaksa Minta Korban Ikhlas

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:56 WIB
Sederet Kejanggalan Kasus Revenge Porn di Banten, Jaksa Minta Korban Ikhlas
Ilustrasi kasus revenge porn. [Pixabay]

Suara.com - Kasus pemerkosaan dan revenge porn yang menimpa seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten, masih terus menjadi sorotan. Pelaku yaitu Alwi Husen Maolana yang diketahui merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Sementara hal itu pertama kali dibagikan kakak korban melalui akun Twitternya, @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023). Ia menyatakan adiknya menjadi korban pemerkosaan, revenge porn, dan penyiksaan.

Lalu, keluarga juga mengungkap sederet kejanggalan dalam kasus ini. Berikut deretan kejanggalan dalam kasus revenge porn di Banten menurut keluarga korban.

Keluarga Korban Tak Diberi Tahu Soal Sidang Pertama

Korban, keluarga, serta kuasa hukumnya tidak diberi tahu soal jadwal sidang pertama kasus kekerasan seksual itu. Sehingga, kata kakak korban, mereka tak mengetahui jika perkara sudah masuk ke proses persidangan. Menurutnya, ini janggal.

"Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan," tulis kakak korban.

Ada Jaksa Minta Korban Ikhlas

Dalam sidang kedua pada Selasa (6/6/2023), korban diminta masuk ke sebuah ruangan khusus. Di sana, ada seorang jaksa penuntut yang menggiring opini soal psikologis korban. Lalu, ia juga menyuruh korban memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang dialaminya.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan"," tulis kakak korban lagi.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kajari Pandeglang Helena Octaviane. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa mahasiswi korban revenge porn memaafkan Alwi Husen Maolana selama di persidangan. Sebab, dalam sidang, korban disebutnya tak kuat melihat terdakwa.

"Ada pernyataan, dibilang kami memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal itu di persidangan hakim dan majelis, korban nggak di dalam karena nggak kuat lihat pelaku," ujar Helena kepada wartawan di Pandeglang, Selasa (27/6/2023).

Laptop Kejari Pandeglang Tak Bisa Tunjukkan Alat Bukti

Tak hanya sampai di situ, Kejari Pandeglang juga mengatakan bahwa alat bukti utama video asusila tidak bisa dihadirkan oleh karena alasan laptop tidak mendukung. Kakak korban merasa aneh dan bingung karena jika tak ada bukti, majelis hakim akan kesulitan mendakwa. Persidangan pun bakal sulit dilakukan.

"Yang paling krusial, yaitu alat bukti utama video asusila justru tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut. Alasannya laptop tidak support. Artinya majelis hakim tidak melihat alat bukti utama tersebut. Trus apa yang disidangkan?"

Keluarga Korban Dimarahi saat Membawa Kuasa Hukum

Keluarga korban sempat dimarahi oleh pihak Kejari Pandeglang dan ditanya mengapa membawa kuasa hukum pada momen yang menurutnya hanya sebatas diskusi. Namun, hal terebut kemudian dibantah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

"Jaksa sudah mewakili korban, yang katanya kita (jaksa) dianggap melarang pakai pengacara itu tidak benar. Yang benar adalah jaksa hanya menyampaikan bahwa sebenernya lawyer nya korban ya jaksa," katanya.

Kasus Tak Bisa Disebut sebagai Kekerasan Seksual

Kejari Pandeglang kemudian mendemotivasi pihak keluarga korban dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual tersebut tak bisa dibuktikan. Sebab, dalam laporannya korban tidak melampirkan hasil visum. Setelah itu, kakak korban mengajak adiknya pergi.

"Saat itu justru ibu Kejari Pandeglang mendemotivasi kami dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum."

Ia menilai PPA bukan lagi bekerja sebagai posko perlindungan karena mempersulit perempun korban kekerasan seksual. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengklaim bahwa ini termasuk kasus ITE, bukan pemerkosaan.

Korban Dihubungi Seseorang yang Ngaku dari Kejari Pandeglang

Usai melapor ke PPA, korban pada Rabu (14/6/2023), dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Jaksa D. Dalam panggilan telepon selama 10 menit itu, ia membahas soal  laporan dan mengklaim bahwa dirinya diperintahkan oleh Kejari Pandeglang untuk mendampingi keluarga korban.

"Rabu, 14 Juni 2023, adik saya dihubungi oleh orang yang mengaku Jaksa D. Kemudian menghubungi lewat tlpn. Dalam obrolan selama 10 menit, orang yang mengaku sebagai Jaksa D menceritakan kembali obrolan yang pada saat itu dibahas di posko pengaduan Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang."

"Orang yang mengaku Jaksa D mengaku menghubungi adiknya untuk menghubungi adik saya agar dapat meminta nomor sy  Ia pun mnceritakan bahwa ia diperintahkan bu kejari u/ mndampingi saya krn Bu kejari yaitu ibu Helena merasa empati mndengar cerita sy pd saat di posko."

Jaksa D kemudian meminta korban menemuinya sendirian di sebuah kafe dengan fasilitas live music. Ia juga mengatakan obrolan yang terjadi akan berlangsung santai serta menyuruh korban tidak memberi tahu siapapun terkait pertemuan itu. Hal ini tentu membuat pihak keluarga curiga.

"Menurut Jaksa D, adik kami hanya akan ngobrol santai seperti teman. Orang yang mengaku Jaksa D tersebut meminta untuk tidak bercerita atas pertemuan ini kepada orang lain. Selain itu ia meminta agar pertemuannya dilaksanakan di cafe yang memiliki fasilitas live music."

Kejanggalan itu membuat keluarga korban bergerak menanyakan sosok Jaksa D ke pihak Kejari Pandeglang. Dijawab bahwa mereka tidak pernah meminta seseorang berinisial berikut untuk mendampingi korban. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait siapa sebetulnya Jaksa D.

Sidang Offline Terbaru Hanya untuk Korban

Dalam sidang online terbaru yang digelar pada Selasa (27/6/2023) hari ini, melansir akun Twitter @PartaiSocmed, disebutkan hanya diperuntukkan bagi terdakwa. Sementara itu, korban menjalani sidang offline seperti biasa dan pintu ruangan tersebut bahkan sampai dijaga ketat.

"UPDATE KASUS ALWI!! Ternyata sidang online hanya untuk terdakwa Alwi saja sedangkan korban dll tetap sidang offline seperti biasa. Foto kondisi sidang offline saat ini dimana pintu masuk dijaga ketat oleh petugas," tulis akun tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan dan Revenge Porn oleh Anak Mantan Pejabat Pandeglang, Korban Ternyata Adik Guru Pesantren?

Viral Dugaan Pemerkosaan dan Revenge Porn oleh Anak Mantan Pejabat Pandeglang, Korban Ternyata Adik Guru Pesantren?

Lifestyle | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:48 WIB

Kasus Revenge Porn di Pandeglang: Pelaku Anak Mantan Pejabat, Korban Dipaksa Bunuh Diri

Kasus Revenge Porn di Pandeglang: Pelaku Anak Mantan Pejabat, Korban Dipaksa Bunuh Diri

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:15 WIB

8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan

8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:13 WIB

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku

Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 13:31 WIB

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:14 WIB

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:06 WIB

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku

| Selasa, 27 Juni 2023 | 12:42 WIB

Terkini

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB