Ada Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol di MK, Masinton PDIP 'Gerah': Negara Nggak Perlu Terlalu Jauh Atur

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:30 WIB
Ada Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol di MK, Masinton PDIP 'Gerah': Negara Nggak Perlu Terlalu Jauh Atur
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu. (Suara.com/Novian)

"PDIP ketua umumnya telah menjabat selama kurang lebih 24 tahun, yakni sejak tahun 1999 hingga sekarang dan saat ini yang menjadi Ketua DPP PDIP adalah anak dari ketua umum sendiri, yakni Puan Maharani," tulis petitum permohonan.

Hal serupa disebut juga terjadi pada Partai Demokrat yang sebelumnya dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat ini, tongkat kepemimpinan Partai Demokrat dimiliki oleh putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saat ini, SBY menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sedangkan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjabat sebagai Wakil Ketua Umum yang juga merupakan anak kedua dari SBY," ujar pemohon.

Dengan begitu, Eliadi Hulu dan Saiful Salim meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengatur dan membatasi masa jabatan ketua umum selama 5 tahun dengan 2 periode sehingga terjadi kepastian hukum dan menghindari pemusatan kekuasaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI