Wali Kota Depok Buat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol, Warganet: Insecure Ya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 29 Juni 2023 | 19:19 WIB
Wali Kota Depok Buat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol, Warganet: Insecure Ya?
Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]

Suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).

Surat edaran tersebuut ditujukan kepada seluruh pimpinan parpol wilayah setempat hingga perorangan.

Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Adapun dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan/atau median jalan kecuali mendapatkan izin/ rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).  (Twitter)
Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023). (Twitter)

Lalu, setiap orang dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan.

Dengan mempertimbangkan aturan tersebut, maka Idris menyampaikan kepada ketua DPC/DPD partai politik, ketua organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok agar menaati ketentuan sebagaimana dimaksud.

Pesan yang sama juga ditujukan bagi parpol, organisasi, badan/perorangan yang terlanjur memasang. Mereka diminta untuk segera menurunkan dan menertibkan sendiri paling lambat 30 Juni 2023.

PKS Sudah Kebakaran Jenggot, Padahal Kaesang Maju Wali Kota Depok Baru Wacana: PKS Takut Diganggu Eksistensinya! (istimewa)
PKS Sudah Kebakaran Jenggot, Padahal Kaesang Maju Wali Kota Depok Baru Wacana: PKS Takut Diganggu Eksistensinya! (istimewa)

Idris juga menegaskan kalau Tim Penertiban Terpadu Kota Depok akan menertibkannya semisal segala macam bendera hingga banner belum diturunkan hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Surat edaran tersebut beredar luas di media sosial Twitter. Tidak sedikit warganet yang malah curiga dengan surat edaran yang dikeluarkan Idris.

"Sekilas, ini rencana bagus. Tapi juga bikin satu pertanyaan serius muncul, Walkot Depok beneran mau menertibkan bendera dengan spanduk parpol, atau sekedar rasa insecure, ya?," tanya pemilik akun Twitter @/z**** dikutip Kamis (29/6/2023).

Sementara pemilik akun Twitter lain menganggap kalau surat edaran itu menjadi senjata Idris agar tidak kalah saing dengan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep yang sudah menyatakan akan maju di Pilwalkot Depok 2024.

"Alibi aja ini mah takut kesaing hihihi," cuit @p****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampingi Rezky Aditya Bahas Tes DNA, Citra Kirana dalam Kondisi Nervous, Tegang hingga Sedih

Dampingi Rezky Aditya Bahas Tes DNA, Citra Kirana dalam Kondisi Nervous, Tegang hingga Sedih

| Kamis, 29 Juni 2023 | 19:11 WIB

Tes Kepribadian: Temukan Apa yang Menanti Anda di Masa Depan dengan Memilih Simbol Bintang Favorit

Tes Kepribadian: Temukan Apa yang Menanti Anda di Masa Depan dengan Memilih Simbol Bintang Favorit

| Kamis, 29 Juni 2023 | 18:56 WIB

LRT Bakal Nyambung ke Depok-Bogor, Kemenhub: Progres Capai 95 Persen

LRT Bakal Nyambung ke Depok-Bogor, Kemenhub: Progres Capai 95 Persen

Bogor | Kamis, 29 Juni 2023 | 18:50 WIB

Rayakan Idul Adha di Korea Selatan, Erina Gudono Tampil Anggun Kenakan Sepatu Branded Puluhan Juta

Rayakan Idul Adha di Korea Selatan, Erina Gudono Tampil Anggun Kenakan Sepatu Branded Puluhan Juta

Lifestyle | Kamis, 29 Juni 2023 | 18:08 WIB

Viral Wali Kota Depok Ingin Spanduk Hingga Baliho Ditertibkan, Panik Gegara Wacana Majunya Kaesang?

Viral Wali Kota Depok Ingin Spanduk Hingga Baliho Ditertibkan, Panik Gegara Wacana Majunya Kaesang?

| Kamis, 29 Juni 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB