Wali Kota Depok Buat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol, Warganet: Insecure Ya?

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 29 Juni 2023 | 19:19 WIB
Wali Kota Depok Buat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol, Warganet: Insecure Ya?
Wali Kota Depok Muhammad Idris. [Antara]

Suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).

Surat edaran tersebuut ditujukan kepada seluruh pimpinan parpol wilayah setempat hingga perorangan.

Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Adapun dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan/atau median jalan kecuali mendapatkan izin/ rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).  (Twitter)
Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023). (Twitter)

Lalu, setiap orang dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan.

Dengan mempertimbangkan aturan tersebut, maka Idris menyampaikan kepada ketua DPC/DPD partai politik, ketua organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok agar menaati ketentuan sebagaimana dimaksud.

Pesan yang sama juga ditujukan bagi parpol, organisasi, badan/perorangan yang terlanjur memasang. Mereka diminta untuk segera menurunkan dan menertibkan sendiri paling lambat 30 Juni 2023.

PKS Sudah Kebakaran Jenggot, Padahal Kaesang Maju Wali Kota Depok Baru Wacana: PKS Takut Diganggu Eksistensinya! (istimewa)
PKS Sudah Kebakaran Jenggot, Padahal Kaesang Maju Wali Kota Depok Baru Wacana: PKS Takut Diganggu Eksistensinya! (istimewa)

Idris juga menegaskan kalau Tim Penertiban Terpadu Kota Depok akan menertibkannya semisal segala macam bendera hingga banner belum diturunkan hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Surat edaran tersebut beredar luas di media sosial Twitter. Tidak sedikit warganet yang malah curiga dengan surat edaran yang dikeluarkan Idris.

"Sekilas, ini rencana bagus. Tapi juga bikin satu pertanyaan serius muncul, Walkot Depok beneran mau menertibkan bendera dengan spanduk parpol, atau sekedar rasa insecure, ya?," tanya pemilik akun Twitter @/z**** dikutip Kamis (29/6/2023).

Sementara pemilik akun Twitter lain menganggap kalau surat edaran itu menjadi senjata Idris agar tidak kalah saing dengan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep yang sudah menyatakan akan maju di Pilwalkot Depok 2024.

"Alibi aja ini mah takut kesaing hihihi," cuit @p****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampingi Rezky Aditya Bahas Tes DNA, Citra Kirana dalam Kondisi Nervous, Tegang hingga Sedih

Dampingi Rezky Aditya Bahas Tes DNA, Citra Kirana dalam Kondisi Nervous, Tegang hingga Sedih

| Kamis, 29 Juni 2023 | 19:11 WIB

Tes Kepribadian: Temukan Apa yang Menanti Anda di Masa Depan dengan Memilih Simbol Bintang Favorit

Tes Kepribadian: Temukan Apa yang Menanti Anda di Masa Depan dengan Memilih Simbol Bintang Favorit

| Kamis, 29 Juni 2023 | 18:56 WIB

LRT Bakal Nyambung ke Depok-Bogor, Kemenhub: Progres Capai 95 Persen

LRT Bakal Nyambung ke Depok-Bogor, Kemenhub: Progres Capai 95 Persen

Bogor | Kamis, 29 Juni 2023 | 18:50 WIB

Rayakan Idul Adha di Korea Selatan, Erina Gudono Tampil Anggun Kenakan Sepatu Branded Puluhan Juta

Rayakan Idul Adha di Korea Selatan, Erina Gudono Tampil Anggun Kenakan Sepatu Branded Puluhan Juta

Lifestyle | Kamis, 29 Juni 2023 | 18:08 WIB

Viral Wali Kota Depok Ingin Spanduk Hingga Baliho Ditertibkan, Panik Gegara Wacana Majunya Kaesang?

Viral Wali Kota Depok Ingin Spanduk Hingga Baliho Ditertibkan, Panik Gegara Wacana Majunya Kaesang?

| Kamis, 29 Juni 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB