Penampakan rumah aborsi
Saat ini, rumah praktik aborsi ilegal tersebut dipasangi garis polisi. Rumah yang berlokasi di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut tampak berpagar hitam. Tembok rumah sebagian besar berwarna krem.
Dalam rumah, terdapat ruang tamu yang dijadikan sebagai tempat pasien menunggu. Diketahui, rumah ini memiliki dua kamar untuk melakukan praktik aborsi. Kasurnya juga lesehan tanpa menggunakan dipan.
Kamar 1 menjadi lokasi eksekusi aborsi. Sedangkan kamar 2 digunakan sebagai tempat beristirahat pasien setelah melakukan aborsi. Di antara kedua kamar tersebut, terdapat sebuah toilet yang menjadi lokasi pembuangan janin di kloset.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa