50 Wanita melakukan aborsi
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat 50 wanita yang mengaku sudah menjalani aborsi di rumah Kemayoran tersebut. Puluhan pasien itu melakukan aborsi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Tidak berprofesi sebagai tenaga medis
Komarudin menjelaskan, dua orang eksekutor yang diamankan, yaitu SN dan NA, tidak memiliki latar belakang di bidang medis. Mereka diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
NA juga berperan sebagai pembantu SN, dengan melakukan sosialisasi praktik aborsi tersebut, termasuk menjadi asisten dan juga penjemput pasien.
Penampakan rumah aborsi
Saat ini, rumah praktik aborsi ilegal tersebut dipasangi garis polisi. Rumah yang berlokasi di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut tampak berpagar hitam. Tembok rumah sebagian besar berwarna krem.
Dalam rumah, terdapat ruang tamu yang dijadikan sebagai tempat pasien menunggu. Diketahui, rumah ini memiliki dua kamar untuk melakukan praktik aborsi. Kasurnya juga lesehan tanpa menggunakan dipan.
Kamar 1 menjadi lokasi eksekusi aborsi. Sedangkan kamar 2 digunakan sebagai tempat beristirahat pasien setelah melakukan aborsi. Di antara kedua kamar tersebut, terdapat sebuah toilet yang menjadi lokasi pembuangan janin di kloset.
Baca Juga: 50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
Kontributor : Syifa Khoerunnisa