50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset

Kamis, 29 Juni 2023 | 10:44 WIB
50 Wanita Aborsi di Klinik Kemayoran, Polisi: Janin Dibuang ke Kloset
Ilustrasi aborsi. (Pixabay)

Suara.com - Belakangan diketahui sebanyak 50 orang wanita sudah melakukan praktik aborsi di klinik ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Klinik tersebut telah menjalankan praktik keji itu selama satu bulan ke belakang.

"Sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).

Komaruddin mengatakan janin malang hasil aborsi itu kemudian dibuang ke kloset. Pihak kepolisian tengah menggandeng tim kedokteran forensik guna mencari janin-janin tersebut.

"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik," ungkap Komaruddin.

"Untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan praktik aborsi menggunakan peralatan seadanya. Pengguguran janin dilakukan hanya menggunakan vakum dan obat penghilang nyeri sederhana.

"Di sini hanya alat-alat sedotnya hanya menggunakan vakum terus ada beberapa alat suntik juga obat-obatan yang bisa dibeli di apotik dengan bebas. Obat antibiotik, obat anti nyeri, kemudian sarana yang ada itu cuma vakum ya jadi disedot," papar Komaruddin.

7 Orang Ditangkap

Seperti diketahui, pihak kepolisian menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Sebanyak tujuh pelaku dan pasien diamankan dari lokasi penggerebekan.

Baca Juga: Hanum Mega Bongkar Chat Dugaan Perselingkuhan Suami, Cari Tahu Cara Aborsi hingga Tanya Klinik

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin merincikan tiga di antaranya SN, NA dan SM merupakan pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. SN berperan sebagai eksekutor, NA selaku asisten dan pencari pasien, serta SM selaku sopir antar jemput pasien.

"SN ini bukan berlatarbelakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (ibu rumah tangga)," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Sedangkan empat perempuan lainnya berinisial J, AS, RV dan IT selaku pasien ikut ditangkap. Tiga di antaranya ketika diamankan dalam kondisi baru saja melaksanakan tindakan aborsi ilegal.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir. Mereka memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung pada usia kandungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI