Dicopot Gegara Layangkan Kritik, Eks Pengurus Kwarnas Pramuka Gugat Budi Waseso ke PTUN

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 02 Juli 2023 | 16:19 WIB
Dicopot Gegara Layangkan Kritik, Eks Pengurus Kwarnas Pramuka Gugat Budi Waseso ke PTUN
Dicopot Gegara Layangkan Kritik, Eks Pengurus Kwarnas Pramuka Gugat Budi Waseso ke PTUN. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Suara.com - Eks Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023, Untung Widyanto menggugat Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini dilakukan lantaran pemberhentiannya sebagai Pengurus Kwartir Nasional memiliki kejanggalan.

Untung mengaku sebelum diberhentikan ia sempat mengkritik kebijakan pimpinan Kwarnas Gerakan Pramuka.

Ia meyakini apa yang dilakukannya ini merupakan alasan di balik pemberhentiannya.

"Pemberhentian saya sebagai Andalan Nasional, dan dalam perspektif sebagai anggota Pramuka adalah melanggar Satya dan Darma Pramuka. Kesalahan saya karena mengkritik kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengingkari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka," ujar Untung kepada wartawan, Minggu (2/6/2023).

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menerima surat gugatan yang diajukan pengacara Untung Widyanto dengan nomor perkara: 270/G/2023/PTUN.JKT beberapa hari lalu. Rencananya, pada Rabu pekan depan bakal dimulai sidang perdana.

Untung Widyanto memohon Hakim PTUN untuk menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK) Kwarnas Nomor 025 Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2018 – 2023.

Di dalam SK yang diteken Budi Waseso, Untung Widyanto diberhentikan sebagai Andalan Nasional (pengurus/fungsionaris). SK tersebut melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka Pasal 51 yang menegaskan bahwa pergantian pengurus kwartir antar waktu dapat dilakukan, sejumlah hal.

Di antaranya adalah (a) berhalangan tetap; (b) mengundurkan diri; (c) dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap; dan (d) melanggar Kode Kehormatan Pramuka. Untung Widyanto belum pernah menerima surat peringatan dari pimpinan dan Dewan Kehormatan Kwarnas terkait pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka.

Ia mengatakan selain dirinya, eks Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu telah memberhentikan 9 pengurus Kwarnas lainnya tanpa alasan yang jelas. dimana dua diantaranya adalah wakil ketua Kwarnas. Pada kepengurusan ini, ada tiga wakil ketua Kwarnas yang mengundurkan diri, termasuk Dede Yusuf (mantan Ketua Kwarda Jawa Barat dan kini anggota DPR dari Partai Demokrat).

baca juga

Lalu, Kepala Pusat Informasi (Pusinfo) Kwarnas Yudha Adhyaksa juga mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan. Yudha adalah mantan ketua DKN.

Kebijakan yang dipertanyakan Untung adalah terkait pimpinan Kwarnas yang melarang Kwarda Jawa Timur ikut kegiatan pramuka di tingkat nasional selama tiga tahun terakhir ini. Budi Waseso tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua Kwarda dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pramuka Jawa Timur pada 16 Desember 2020.

Kwarda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda.

Sikap pimpinan Kwarnas yang selama tiga tahun ini mengucilkan Kwarda Jawa Timur jelas melanggar AD/ART pasal 9. Pasal ini menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia.

Untung Widyanto juga mengkritik perjanjian Kwarnas dengan satu perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka. Jutaan pramuka bakal mendapat kartu tanda anggota dengan membayar Rp 15 ribu.

"Ternyata, rekam jejak perusahaan ini pernah tidak berhasil menuntaskan pendataan di sejumlah kwartir cabang. Tahun lalu, Untung Widyanto pernah memprotes pemberhentian Tubagus Guritno sebagai Kepala Pusinfo Kwarnas tanpa ada kesalahan yang dia lakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bulog Buka Opsi Pengadaan dari india Hingga Myanmar

Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bulog Buka Opsi Pengadaan dari india Hingga Myanmar

Bisnis | Senin, 12 Juni 2023 | 14:06 WIB

Bulog Jual Daging Kerbau Beku Rp80.000/Kg, Belinya di Alfamidi

Bulog Jual Daging Kerbau Beku Rp80.000/Kg, Belinya di Alfamidi

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 16:14 WIB

Bos Bulog Jamin Daging Kerbau Asal India Halal dan Bebas PMK

Bos Bulog Jamin Daging Kerbau Asal India Halal dan Bebas PMK

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 14:59 WIB

Kebijakan Bulog Impor Beras, Buwas: Hanya untuk Antisipasi Kekurangan Dalam Negeri

Kebijakan Bulog Impor Beras, Buwas: Hanya untuk Antisipasi Kekurangan Dalam Negeri

Surakarta | Senin, 10 April 2023 | 17:04 WIB

Bos Bulog Sebut Pemerintah Punya Utang Rp2,6 Triliun

Bos Bulog Sebut Pemerintah Punya Utang Rp2,6 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 10:09 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Paling "Bermuka Dua" Dalam Lingkungan Pertemanan Kantor

3 Zodiak yang Paling "Bermuka Dua" Dalam Lingkungan Pertemanan Kantor

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB

Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta

Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 12:02 WIB

Kronologi Video Dugaan Ucapan Xenofobik Dirtek Java United ke Shin Tae-yong yang Viral

Kronologi Video Dugaan Ucapan Xenofobik Dirtek Java United ke Shin Tae-yong yang Viral

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Review Film Urang Bunian: Teror Makhluk Gaib di Hutan Sumatera

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:58 WIB

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Apa Itu Sertifikasi Widevine L1 dan Fungsinya, Penting untuk Streaming Film Beresolusi Tinggi

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:54 WIB

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Dorong Pemkab Buol Segera Tuntaskan Kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:53 WIB

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:50 WIB

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Kenapa Air Laut Terasa Asin? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:49 WIB

Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

Bali | Selasa, 22 September 2026 | 11:48 WIB

×