Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi

Senin, 03 Juli 2023 | 14:46 WIB
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi yaa,"kata dia.

"Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa, bagaimana bisa dipastikan. Masa iya sih, level penyidik berani sampai sebesar itu?," sambungnya.

Sementara itu, Humas PPATK Natsir Kongah ketika dikonfirmasi wartawan, menyatakan setiap temuan PPATK disampaikan ke aparat penegak hukum.

"Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Natsir.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI