Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 03 Juli 2023 | 20:20 WIB
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didera isu panas, yakni ditemukannya transaksi gendut yang dilakukan oleh Tri Suhartanto saat menjabat sebagai penyidik KPK.

Isu tersebut mencuat ketika mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkap keberadaan transaksi miliaran Rupiah yang dilakukan oleh seorang pegawai lembaga antirasuah.

Bersamaan, Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi janggal itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023) menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi jauh sebelum Tri berkarier di KPK.

Lebih lanjut, Ali membeberkan bahwa transaksi tersebut terkait dengan bisnis pribadinya. Adapun transaksi tersebut terjadi pada 2004, sedangkan Tri bergabung dengan KPK pada 2018.

Tri terhitung sudah tidak aktif bekerja di KPK sejak Februari 2023. Ali menungkap Tri kini kembali ke instansi asalnya yakni Polri dan tengah menjabat sebagai Kapolres.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tri Suhartanto, ia kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kembalinya Tri ke kepolisian murni karena masa jabatannya habis dan bukan karena adanya masalah.

Harta kekayaan Tri Suhartanto: Masuk akal jika bertransaksi sampai Rp300 M?

baca juga

Publik langsung mengulik harta kekayaan Tri Suhartanto usaiberita mengenai keberadaan transaksi Rp300 M ini bergulir.

Pasalnya, publik kini ingin menjawab pertanyaan apakah harta kekayaan eks Kasatgas KPK tersebut masuk akal nominalnya jika punya harta hampir menyentuh setengah triliun Rupiah.

Mengutip yang disetorkan Tri kepada KPK dalam bentuk LHKPN, eks Kasatgas KPK ini punya uang sebesar Rp11,6 miliar.

Tri terakhir menyetorkan LHKPN tersebut ke KPK pada pada 28 Februari 2023 dengan untuk laporan periodik 2022.

Mengkaji keseluruhan harta kekayaan miliknya, mayoritas harta Tri disumbang nominal totalnya dari harta kekayaan jenis tanah dan bangunan.

Tri memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp9,9 miliar dengan rincian sebagai berikut:

  • Tanah seluas 240 meter persegi di Bandung Rp3,1 miliar,
  • Tanah seluas 150 meter persegi di Bogor Rp1,9 miliar,
  • Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/250 meter persegi di Bogor Rp2,5 miliar,
  • Tanah seluas 450 meter persegi di Kota Bogor Rp2,4 miliar.

Selain itu, Tri juga memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan harga seluruhnya Rp1,05 niliar. Berikut rincian lengkapnya:

  • Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013, hasil sendiri, Rp25 juta,
  • Mobil Toyota Innova tahun 2019, hasil sendiri, Rp430 juta
  • dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri, Rp550 juta.

Tri tercatat mengantongi kas dan setara kas Rp750 juta.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi

Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi

News | Senin, 03 Juli 2023 | 16:31 WIB

KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi

KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi

Bestie | Senin, 03 Juli 2023 | 15:41 WIB

CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan

CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan

Mamagini | Senin, 03 Juli 2023 | 15:09 WIB

Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi

Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi

News | Senin, 03 Juli 2023 | 14:46 WIB

5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

News | Senin, 03 Juli 2023 | 14:04 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×