'Nyanyian' Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Bohong di BAP, Hakim sampai Lelah

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Juli 2023 | 12:11 WIB
'Nyanyian' Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Bohong di BAP, Hakim sampai Lelah
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (tengah) saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mario Dandy kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jakarta Selayan pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Namun jawaban dari Mario Dandy membuat majelis hakim Tumpanuli Marbun jadi lelah dan kesal.

Hal itu terjadi karena Mario Dandy mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Simak sederet 'nyanyian' Mario Dandy di persidangan yang membuat hakim sampai lelah berikut ini.

1. Ngaku Bohong di BAP

Mario Dandy terancam pasal pidana baru, yakni menyampaikan keterangan palsu karena dia mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam BAP. Awalnya hakim mempertanyakan soal rekan Mario Dandy, Shane Lukas yang juga jadi terdakwa penganiayaan.

"Shane di tempat kejadian perkara tidak ngomong seperti itu (BAP)? Shane tidak ada omongan 'tugas gue apa Den (sapaan akrab Mario)?'. Dia nggak ngomong gitu?" tanya hakim. "Nggak Yang Mulia," jawab Mario.

Hakim heran mengapa Mario menuliskan kata-kata itu dalam BAP sehingga Shane terseret atas tindakan yang tidak dia perbuat dalam kasus ini. "Ya di situ saya mau bilang Shane orang yang provokasi saya," jawab Mario. 

"Terus kamu tahu dari mana kalimat ini (tugas gue apa Den?)?" tanya hakim lagi. "Saya bikin-bikin, saya kira-kira sendiri," ungkap Mario.

Hakim melanjutkan beberapa keterangan lain yang janggal dari Mario terkait kalimat, "Kenapa kita nggak masuk saja Den? Kita pukulin dia di dalem" yang seolah kata-kata itu berasal dari Shane. 

Namun Mario lagi-lagi membantah. "Tidak ada, itu saya bikin-bikin juga," jawab Mario. 

baca juga

Hakim yang mendengar pengakuan Mario jadi kesal dan menegaskan yang dilakukan itu membuat dampak buruk bagi Shane. Namun Mario mengatakan ketika itu dia belum bisa jujur sehingga berbohong ketika BAP.

"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.

Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya. 

Diketahui Shane merupakan terdakwa kedua dalam persidangan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Shane disebut provokator sekaligus perekam aksi brutal Mario terhadap David.

2. Tak Kasihan Dengan David Ozora

Mario Dandy juga mengaku tidak merasa kasihan meski David Ozora sudah terkapar di jalan. Dia menyebut tengah diselimuti amarah saat penganiayaan terjadi.

"Saya tidak perhatikan kondisinya (David), saya tidak ada merasa kasihan sama dia saat itu," kata Mario.

Mario mengaku sangat marah karena David mengaku tak tahu dirinya dan AG berpacaran. Hal inilah yang membuat Mario menghajar David habis-habisan.

"Apa yang membuat saya marah saat itu? Dia bilang tidak tahu saya pacaran sama pacar saya saat itu (AG). Dia nggak tahu kalau dia pacaran, dia tahunya AG sama saya belum pacaran," ujar Mario.

3. Bantah Semua Omongan Amanda

Selain itu Mario Dandy juga membantah semua keterangan mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda yang dihadirkan sebagai saksi. Menurut Mario, seluruh keterangan yang dikatakan Amanda tidak benar. Hakim kemudian menegur Mario Dandy karena membantah semua pernyataan Amanda. 

"Dari keterangan saksi ini (Amanda) apa ada yang tidak benar?" tanya hakim. "Ada Yang Mulia, semuanya tidak benar," jawab Mario.

"Saudara dikasih kode sama penasihat hukum, saudara lihat yang tidak bener yang mana? Jangan bilang tidak benar semua, saudara kan ketemu di kafe kan itu benar. Mana yang tidak benar?" tanya hakim.

"Percakapan Yang Mulia, saksi bilang saya membahas tanggal 27 Januari. Saat pertemuan itu tak pernah ada obrolan tentang 27 Januari. Katanya kakak AG nanyain AG hilang, hilang itu bukan ngobrolin itu, jadi tak ada obrolan tanggal 27 Januari," jelas Mario.

Sementara itu Shane Lukas tak memberikan bantahan terkait kesaksian Amanda setelah ditanya oleh majelis hakim. Amanda sendiri mengaku masih tetap pada kesaksiannya meski Mario Dandy membantah.

Dalam kesaksiannya, Amanda mengungkap kelakuan Mario Dandy yang pernah mengancam untuk menembak David Ozora. Ancaman itu diketahui Amanda usia di-chat melalui WhatsApp oleh David.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi

Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:33 WIB

Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Linimasa | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:13 WIB

Seorang Lelaki Pelaku KDRT Ditangkap Polda Metro Jaya, "Gemar" Lakukan Penganiayaan Sejak 2014

Seorang Lelaki Pelaku KDRT Ditangkap Polda Metro Jaya, "Gemar" Lakukan Penganiayaan Sejak 2014

Metro | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:01 WIB

Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David

Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 10:50 WIB

5 Potret Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Sempat Menangis hingga Nyaris Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi

5 Potret Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Sempat Menangis hingga Nyaris Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi

Lifestyle | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:57 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB