Perlawanan Johnny G Plate: Singgung Nama Jokowi hingga Minta Dibebaskan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:52 WIB
Perlawanan Johnny G Plate: Singgung Nama Jokowi hingga Minta Dibebaskan
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan perlawanan dan membantah keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan BTS 4G. Hal ini ia sampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.

Dalam sidang Selasa (4/7/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Johnny melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa. Adapun perlawanan yang ia tunjukkan diantaranya, menyinggung nama presiden hingga minta dibebaskan.

Singgung Nama Jokowi

Achmad Cholidin membantah Johnny mempunyai niat koruptif. Ia tak setuju dengan narasi yang mengatakan bahwa rencana pembangunan 7.904 tower pada 2021-2022 dibentuk tanpa kajian. Ia pun menepis soal proyek yang dibuat untuk merampok negara.

Menurutnya, proyek pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini, beber Achmad, disampaikan orang nomor satu itu dalam sejumlah rapat terbatas internal kabinet. Oleh karenya, ia menepis tuduhan tersebut.

“Faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” ujar Achmad di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Adapun dalam rapat terbatas kabinet 12 Mei 2020, Jokowi memberikan arahan agar perubahan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa dipercepat. Lalu, pada rapat terbatas 4 Juni 2020, arahan yang ia sampaikan terkait Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Kala itu, ungkap Achmad, Jokowi mengarahkan kliennya soal kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi. Dalam rapat, ada satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang diperlukan. Adapun kebutuhan ini akan dipenuhi oleh dana dari pemerintah dan pihak swasta.

Tak hanya sampai di situ, Jokowi dikatakan Achmad kembali menggelar rapat pada 29 Juli di Istana Merdeka. Ia menjelaskan bahwa ada anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh disalurkan untuk masalah pangan, kawasan industri, serta Information communication technology (ICT).

baca juga

Arahan itu salah satunya terkait pengadaan menara BTS. Oleh karenanya, menurut Achmad, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G bukan keinginan Johnny G Plate yang dulu menjabat Menkominfo. Namun, arahan dari presiden dengan tujuan mempercepat transformasi digital.

Bantah Perkaya Diri dari Korupsi

Achmad juga membantah kliennya menerima uang korupsi sebesar Rp17,8 miliar. Ia berdalih, kekayaan Johnny yang tidak bertambah menunjukkan bahwa tuduhan penerimaan uang itu tidaklah benar.

“Pemberian-pemberian yang dituduhkan dalam surat dakwaan tersebut di atas sama sekali tidak menimbulkan pertambahan kekayaan bagi terdakwa (Johnny),” kata Achmad.

Berdasarkan klaim kekayaan Johnny yang tidak bertambah, Achmad menilai pernyataan jaksa tidak sesuai dengan pasal yang didakwakan. Lalu, tak hanya menepis tudingan memperkaya diri, ia juga membantah kliennya menerima beragam fasilitas.

Tepis Proyek BTS Mangkrak
Dalam eksepsi tersebut, Johnny membantah proyek BTS 4G mangkrak sehingga menimbulkan kerugian bagi negara. Dikatakan oleh Achmad, proyek itu belum bisa dikatakan membuat negara merugi karena kontraknya masih berjalan hingga tahun 2026 mendatang.

Diketahui bahwa Kemenkominfo memang sudah menandatangani perpanjangan kontrak payung hingga 30 Juni 2026. Adapun kontrak ini mencakup perjanjian dengan sejumlah penyedia pengadaan barang atau jasa untuk proyek menara BTS 4G. 

Johnny Minta Dibebaskan

Achmad juga mengatakan bahwa Johnny meminta hakim membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum dan membebaskannya dari tahanan. Ia pun berharap agar hakim menerima semua poin keberatan Johnny dalam kasus korupsi proyek BTS tersebut.

"Kami mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan untuk memberikan putusan sela atas nota keberatan ini dengan amar sebagai berikut, menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi terdakwa (Johnny) ntuk seluruhnya," ujar Achmad.

"Memerintahkan kepada (jaksa) penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," imbuhnya.

Tak hanya itu, Achmad juga meminta hakim dalam putusan sela tidak melanjutkan sidang kasus korupsi tersebut ke tahap pemeriksaan. Ia bahkan mengharapkan hakim dapat memulihkan kedudukan, harkat, serta martabat Johnny seperti semula.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Sarankan Jokowi Ajak Ganjar, Anies dan Prabowo ke Istana: Makan Siang Sambil Curhat-curhatan, Keren!

PKS Sarankan Jokowi Ajak Ganjar, Anies dan Prabowo ke Istana: Makan Siang Sambil Curhat-curhatan, Keren!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:21 WIB

Jokowi Bisa Saja Bangun Dinasti Politik karena Tak Ada Larangan Hukum

Jokowi Bisa Saja Bangun Dinasti Politik karena Tak Ada Larangan Hukum

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:11 WIB

Setelah Kunker ke Australia, Kini Jokowi Sambangi Papua Nugini

Setelah Kunker ke Australia, Kini Jokowi Sambangi Papua Nugini

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 10:52 WIB

CEK FAKTA: Bikin Gempar, Surya Paloh Dijemput Paksa Aparat

CEK FAKTA: Bikin Gempar, Surya Paloh Dijemput Paksa Aparat

Mamagini | Rabu, 05 Juli 2023 | 10:50 WIB

7 Potret Menpora Dito Ariotedjo yang Dikenal Gemar Olahraga, Diduga Terlibat Korupsi BTS

7 Potret Menpora Dito Ariotedjo yang Dikenal Gemar Olahraga, Diduga Terlibat Korupsi BTS

Lifestyle | Rabu, 05 Juli 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×