Mahfud MD Minta BNPT Turun Tangan Awasi Gerakan Radikal di Ponpes Al Zaytun

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Rabu, 05 Juli 2023 | 14:11 WIB
Mahfud MD Minta BNPT Turun Tangan Awasi Gerakan Radikal di Ponpes Al Zaytun
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendalami afiliasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/7/2023).

Mahfud mengatakan BNPT bertugas untuk mengawasi tersebarnya paham radikalisme di Al Zaytun. Jika nantinya ditemukan indikasi teror berupa fisik, maka Densus Antiteror 88 Polri akan turun tangan.

"BNPT ya mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kalau radikalismenya bentuk teror itu nanti ada Densus yang sifatnya fisik, penindakan," turut Mahfud.

"Jadi kalau BNPT tuh dari awal kemudian kalau orang sudah terpapar mau diapakan itu tugasnya BNPT," imbuhnya.

Ponpes Ponpes Al Zaytun (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)
Ponpes Ponpes Al Zaytun (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)

Kaitan Al-Zaytun dan NII

Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah tengah fokus menyelidiki adanya dugaan tindak pidana umum yang dilakukan oleh pihak dari Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Mahfud menyampaikan Al-Zaytun pernah berada di bawah kepengurusan Yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

baca juga

"Itu ada dokumen yayasannya. Bahwa dulu yayasannya namanya yaitu yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al-Zaitun dan seterusnya," katanya.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). [Suara.com]
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). [Suara.com]

Penerintah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Densus Antiteror 88 Polri untuk menyelidiki hal tersebut.

"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik. Tapi sekarang yang sedang ditindak ini adalah tidak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," jelas Mahfud.

Hanya saja, kasus di Al-Zaytun masih berkutat pada urusan perseorangan.

"Mungkin nanti masuk ketindak pidana khusus kalau ditemukan. Tindak pidaha khusus apa, terorisme, pencucian uang dan lain-lain," imbuhnya.

Kasus Naik Penyidikan

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan setelah memeriksa Panji.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88

Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:40 WIB

Mahfud MD Ungkap Kini Panji Gumilang Disorot PPATK, Ada Indikasi Terlibat TPPU?

Mahfud MD Ungkap Kini Panji Gumilang Disorot PPATK, Ada Indikasi Terlibat TPPU?

Cianjur | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:01 WIB

Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan, Lantas Bagaimana Tentang Penistaan Agama?

Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan, Lantas Bagaimana Tentang Penistaan Agama?

Serang | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:41 WIB

Mencurigakan, PPATK Dalami 256 Rekening Bank Milik Panji Gumilang

Mencurigakan, PPATK Dalami 256 Rekening Bank Milik Panji Gumilang

Deli | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:22 WIB

Curigai 256 Rekening Bank Milik Panji Gumilang, 33 Rekening atas Nama Institusi, Mahfud MD: 289 Total

Curigai 256 Rekening Bank Milik Panji Gumilang, 33 Rekening atas Nama Institusi, Mahfud MD: 289 Total

Serang | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×