Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:35 WIB
Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 27 Juni 2023. Endar kemungkinan akan kembali ke jabatan sebelum dia diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni sebagai Direktur Penyelidikan.

KPK mengungkap alasan Endar kembali ke jabatannya adalah untuk menjaga keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Simak rekam jejak Brigjen Endar Priantoro yang kembali ke KPK berikut ini.

Profil Brigjen Endar Priantoro

Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Selain itu dia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelah lulus dari Akpol, Endar bertugas lebih banyak di bidang reserse.

Pria kelahiran Purwokerto, 30 Juni 1973 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia juga sempat ditugaskan jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur. 

Setelahnya, Endar lama berkiprah di Bareskrim Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim. 

Berikutnya selama tahun 2019-2020, Endar duduk sebagai Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Endar lalu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 14 April 2020.

Rekam Jejak Kasus di KPK

Sejumlah kasus ditangani Endar selama bertugas di KPK. Sebut saja operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia juga menangani OTT Edhy Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

baca juga

Selain itu Endar turut menangani kasus OTT pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos. Kasus itu berujung pada mantan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekam jejak Endar lainnya yakni berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani. 

Terakhir, Endar yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan sempat menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Kasus itulah yang diduga menjadi titik pangkal perseteruannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri karena disebut-sebut ada perbedaan sikap terkait penanganan kasus itu.

Dipecat Firli Bahuri

Endar sempat diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret lalu. Pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK mengatakan pencopotan Endar adalah keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK.

Firli Bahuri sebelumnya minta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Dia beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan minta KPK memberi penjelasan terkait pemberhentian Endar dalam forum audiensi. 

Namun audiensi itu berakhir buntu alias deadlock. Sejumlah penyidik malah balik badan atau walk out. Pimpinan KPK bahkan disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik pada mereka.

Tapi hal itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. "Nggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita nggak pernah mengancam pegawai KPK," katanya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

Purwasuka | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:08 WIB

Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan

Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:01 WIB

KPK Sebut Alasan Penerimaan Kembali Atas Pertimbangan Harmoniasi, Brigjen Endar Priantoro Ungkit Soal SK Pemberhentian

KPK Sebut Alasan Penerimaan Kembali Atas Pertimbangan Harmoniasi, Brigjen Endar Priantoro Ungkit Soal SK Pemberhentian

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 06:42 WIB

Kembali Ke KPK, Brigjen Endar Priantoro Bicara Soal Laporannya Di Polda Metro Dan Ombudsman RI

Kembali Ke KPK, Brigjen Endar Priantoro Bicara Soal Laporannya Di Polda Metro Dan Ombudsman RI

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 06:15 WIB

Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Video | Kamis, 06 Juli 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×