Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan

Kamis, 06 Juli 2023 | 09:01 WIB
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro tidak langsung dapat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan, setelah kembali usai sempat diberhentikan secara hormat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, karena Endar masih menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas.

"Pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas. Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dl dari tugas sehari-harinya," kata Ali lewat keterangannya dikutip pada Rabu (5/7/2023).

Endar menjalani pendidikan di Lemhannas hingga Oktober 2023. Mengisi kekosangan itu, KPK menunjuk Ronald Warotikan sebagai pelaksana harian atau Plh Direktur Penyelidikan.

"Sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," sebut Ali.

Sementara, Endar saat mendatangi Gedung Merah PutihKPK, Jakarta, mengaku, secara administrasi sudah dapat langsung bertugas di lembaga antikorupsi.

"Tinggal teknisnya nanti seperti apa, saya akan menunggu arahan dari pimpinan," ujarnya

Namun untuk bertugas, dia akan membagi waktu, mengingat dirinya masih menjalani pendidikan di Lemhannas.

"Tapi semuanya harus berjalan bersama-sama. Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi-kan bisa saya lakukan melalui media yang lain," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sebut Alasan Penerimaan Kembali Atas Pertimbangan Harmoniasi, Brigjen Endar Priantoro Ungkit Soal SK Pemberhentian

Endar mengaku kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.

Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI