Bima kemudian menyarankan agar PPDB jalur zonasi dihentikan jika sistem yang ada belum dapat memastikan pelaksanaan berjalan optimal. Menurut dia, ada begitu banyak warga yang dirugikan terkait masalah ini.
4. Ada yang Numpang KK
Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Paledang, Arman Djandia juga mengakui sejak adanya penerapan jalur zonasi dalam PPDB, selalu ditemukan praktik permintaan numpang KK di wilayahnya. Praktik pindah KK yang terjadi di wilayahnya itu memang tampak terlihat karena di wilayahnya itu hanya sedikit anak dalam usia sekolah.
"Numpang domisili ada. Buat 1 tahun, 2 tahun yang akan datang sudah mulai. Namun bukan tahun ini. Tahun ini saya rasa tidak ada. Tapi tidak tahu kalau di RT lain. Kalau lihat data mungkin menyisip di RT lain," tutur Arman.
"Penduduk di wilayah RT ini ada sekitar 40 KK. Anak yang usia sekolah SMA bisa dihitung jari, tidak sampai 5 anak," imbuhnya.
Arman menjelaskan untuk numpang domisili pemohon harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dari daerah asal, seperti surat pindah. Sementara untuk daftar PPDB SMA Negeri, KK yang digunakan sebagai persyaratan minimal sudah berumur 1 tahun.
Kontributor : Trias Rohmadoni