Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA negeri jalur zonasi di Kota Bogor tengah jadi sorotan. Hal itu karena ada dugaan kecurangan dengan cara pindah Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan para pendaftar.
Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan geram usai menerima 300 aduan terkait indikasi kecurangan dalam proses PPDB. Simak penjelasan tentang polemik PPDB zonasi di Bogor sampai membuat Bima Arya geram berikut ini.
1. Banyak Kecurangan
Keluhan masyarakat terkait masalah PPDB zonasi langsung ditanggapi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Dia mengecek indikasi kecurangan PPDB zonasi dengan alamat kurang jelas hingga aksi titip identitas anak di KK. Selain itu ditemukan juga ada indikasi pindah KK demi bisa lolos PPDB zonasi.
"Saya kira ini betul-betul ada permainan. Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti kita catat semua indikasi itu," kata Bima pada Jumat (7/7/2023).
"Kami cek tadi ke Gang Selot yang paling dekat SMPN 1. Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan, koordinatnya dekat, tapi ketika mendaftar alamatnya jauh. Jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," imbuhnya.
2. Kontrakan Kosong Jadi Alamat Baru Buat PPDB
Bima Arya melakukan pengecekan di beberapa titik antara lain Gang Selot dan Jalan Kantor Batu di Kelurahan Paledang, Bogor Tengah. Lokasi tersebut tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Imran Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB zonasi.
Salah satu warga membenarkan ada nama dengan berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi. Namun banyak juga pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.
Selain itu saat melakukan verifikasi, Bima Arya menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong atau kosan yang dihuni oleh para pekerja. Pemerintah Kota Bogor akan melakukan investigasi menyeluruh di seluruh sekolah terkait temuan itu.
"Saya akan ke Disdukcapil, Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, memverifikasi kartu keluarga. Itu penting bagi sekolah," tegas Bima Arya.
3. Orang Tua Mengeluh
Bima Arya juga menerima aduan warga yang sudah tinggal 3 tahun di Jalan Kantor Batu. Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak dari warga itu justru tersisih.
"Kalau seperti ini nggak benar sistem zonasi, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini sebagian besar rumahnya jauh, bahkan ada dari pinggiran," tutur Bima Arya.
Bima kemudian menyarankan agar PPDB jalur zonasi dihentikan jika sistem yang ada belum dapat memastikan pelaksanaan berjalan optimal. Menurut dia, ada begitu banyak warga yang dirugikan terkait masalah ini.
4. Ada yang Numpang KK
Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Paledang, Arman Djandia juga mengakui sejak adanya penerapan jalur zonasi dalam PPDB, selalu ditemukan praktik permintaan numpang KK di wilayahnya. Praktik pindah KK yang terjadi di wilayahnya itu memang tampak terlihat karena di wilayahnya itu hanya sedikit anak dalam usia sekolah.
"Numpang domisili ada. Buat 1 tahun, 2 tahun yang akan datang sudah mulai. Namun bukan tahun ini. Tahun ini saya rasa tidak ada. Tapi tidak tahu kalau di RT lain. Kalau lihat data mungkin menyisip di RT lain," tutur Arman.
"Penduduk di wilayah RT ini ada sekitar 40 KK. Anak yang usia sekolah SMA bisa dihitung jari, tidak sampai 5 anak," imbuhnya.
Arman menjelaskan untuk numpang domisili pemohon harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dari daerah asal, seperti surat pindah. Sementara untuk daftar PPDB SMA Negeri, KK yang digunakan sebagai persyaratan minimal sudah berumur 1 tahun.
Kontributor : Trias Rohmadoni