Polemik PPDB Zonasi di Bogor: Warga Pakai Kontrakan Kosong Buat Alamat Baru, Bima Arya Geram

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:36 WIB
Polemik PPDB Zonasi di Bogor: Warga Pakai Kontrakan Kosong Buat Alamat Baru, Bima Arya Geram
Wakil Ketua Umum DPP PAN Bima Arya ditemui usai acara #DemiIndonesia di Jakarta Selatan, Sabtu (29/10/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA negeri jalur zonasi di Kota Bogor tengah jadi sorotan. Hal itu karena ada dugaan kecurangan dengan cara pindah Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan para pendaftar.

Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan geram usai menerima 300 aduan terkait indikasi kecurangan dalam proses PPDB. Simak penjelasan tentang polemik PPDB zonasi di Bogor sampai membuat Bima Arya geram berikut ini.

1. Banyak Kecurangan

Keluhan masyarakat terkait masalah PPDB zonasi langsung ditanggapi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Dia mengecek indikasi kecurangan PPDB zonasi dengan alamat kurang jelas hingga aksi titip identitas anak di KK. Selain itu ditemukan juga ada indikasi pindah KK demi bisa lolos PPDB zonasi.

"Saya kira ini betul-betul ada permainan. Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti kita catat semua indikasi itu," kata Bima pada Jumat (7/7/2023).

"Kami cek tadi ke Gang Selot yang paling dekat SMPN 1. Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan, koordinatnya dekat, tapi ketika mendaftar alamatnya jauh. Jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," imbuhnya.

2. Kontrakan Kosong Jadi Alamat Baru Buat PPDB

Bima Arya melakukan pengecekan di beberapa titik antara lain Gang Selot dan Jalan Kantor Batu di Kelurahan Paledang, Bogor Tengah. Lokasi tersebut tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Imran Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB zonasi.

baca juga

Salah satu warga membenarkan ada nama dengan berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi. Namun banyak juga pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.

Selain itu saat melakukan verifikasi, Bima Arya menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong atau kosan yang dihuni oleh para pekerja. Pemerintah Kota Bogor akan melakukan investigasi menyeluruh di seluruh sekolah terkait temuan itu.

"Saya akan ke Disdukcapil, Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, memverifikasi kartu keluarga. Itu penting bagi sekolah," tegas Bima Arya.

3. Orang Tua Mengeluh

Bima Arya juga menerima aduan warga yang sudah tinggal 3 tahun di Jalan Kantor Batu. Meskipun lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak dari warga itu justru tersisih.

"Kalau seperti ini nggak benar sistem zonasi, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini sebagian besar rumahnya jauh, bahkan ada dari pinggiran," tutur Bima Arya.

Bima kemudian menyarankan agar PPDB jalur zonasi dihentikan jika sistem yang ada belum dapat memastikan pelaksanaan berjalan optimal. Menurut dia, ada begitu banyak warga yang dirugikan terkait masalah ini.

4. Ada yang Numpang KK

Ketua RT 4 RW 1 Kelurahan Paledang, Arman Djandia juga mengakui sejak adanya penerapan jalur zonasi dalam PPDB, selalu ditemukan praktik permintaan numpang KK di wilayahnya. Praktik pindah KK yang terjadi di wilayahnya itu memang tampak terlihat karena di wilayahnya itu hanya sedikit anak dalam usia sekolah.

"Numpang domisili ada. Buat 1 tahun, 2 tahun yang akan datang sudah mulai. Namun bukan tahun ini. Tahun ini saya rasa tidak ada. Tapi tidak tahu kalau di RT lain. Kalau lihat data mungkin menyisip di RT lain," tutur Arman.

"Penduduk di wilayah RT ini ada sekitar 40 KK. Anak yang usia sekolah SMA bisa dihitung jari, tidak sampai 5 anak," imbuhnya.

Arman menjelaskan untuk numpang domisili pemohon harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dari daerah asal, seperti surat pindah. Sementara untuk daftar PPDB SMA Negeri, KK yang digunakan sebagai persyaratan minimal sudah berumur 1 tahun. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk SMP, SMA dan SMK

Link Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk SMP, SMA dan SMK

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:20 WIB

Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap

Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:52 WIB

Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK

Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 15:40 WIB

PPPK Guru Kabupaten Bogor Untung Dua Kali, Usai Terima NIP, dan SK Pengangkatan

PPPK Guru Kabupaten Bogor Untung Dua Kali, Usai Terima NIP, dan SK Pengangkatan

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 07:21 WIB

Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti

Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti

Moots | Rabu, 05 Juli 2023 | 22:12 WIB

Terkini

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB