Hingga Minggu Malam Baru 8 Parpol Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg, KPU Tunggu Hingga Pukul 23.59 WIB

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 09 Juli 2023 | 21:11 WIB
Hingga Minggu Malam Baru 8 Parpol Serahkan Perbaikan Administrasi Bacaleg, KPU Tunggu Hingga Pukul 23.59 WIB
Partai politik peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut baru delapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang menyerahkan berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU RI hingga Minggu (9/7/2023) pukul 20.15 WIB.

Delapan parpol yang telah menyerahkan perbaikan administrasi bacalegnya tersebut adalah Partai NasDem pada pukul 10.18 WIB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 11.05 WIB.

Berikutnya Partai Amanat Nasional (PAN) pada pukul 14.27 WIB, Partai Buruh pada pukul 14.52 WIB, Partai Perindo pada pukul 16.46 WIB, Partai Gelora pada pukul 17.07 WIB, Partai Ummat pada pukul 17.31 WIB, dan PDI Perjuangan pada pukul 18.43 WIB.

"Baru delapan parpol, artinya 10 partai politik lagi. Kami akan menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai dengan 23.59 WIB," kata anggota KPU RI Idham Kholik ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta.

Apabila 10 parpol tersebut tidak menyerahkan perbaikan administrasi bacalegnya pada hari ini, Idham menegaskan bahwa KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi menggunakan dokumen yang sebelumnya telah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Maka, kemungkinan besar dokumennya akan TMS (tidak memenuhi syarat) bagi mereka yang kemarin pada saat hasil verifikasi administrasi dinyatakan BMS," terang Idham.

Idham mengatakan bahwa pada saat KPU RI menyampaikan hasil verifikasi administrasi bacaleg pada tanggal 24 Juni 2023, baru ada 10,19 persen yang dinyatakan memenuhi syarat dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh parpol peserta Pemilu DPR RI 2024.

Artinya, sambung Idham, ada 89,81 persen bacaleg yang dokumennya dinyatakan BMS oleh KPU RI.

"Pada saat ini adalah hari terakhir bagi partai politik untuk memperbaikinya," kata dia.

Sebelumnya, Idham menjelaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Selanjutnya pada tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS).

"Setelah itu, kami baru mempersiapkan penetapan DCS. Paling lambat penetapan DCS itu pada tanggal 18 Agustus 2023," tambahnya.

DCS akan diumumkan oleh KPU di berbagai tingkatan selama 5 hari, mulai 19 hingga 23 Agustus 2023.

"Mulai 19 Agustus, selama 10 hari sampai dengan 28 Agustus, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang kami publikasikan di berbagai tingkatan," ujar Idham. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI