Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Tak Cuma Penipuan iPhone, Tapi Juga Tas Hermes-LV

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 14:59 WIB
Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Tak Cuma Penipuan iPhone, Tapi Juga Tas Hermes-LV
Si Kembar Rihana dan Rihani. [Instagram]

Suara.com - Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi barang mewah lainnya, seperti tas Hermes dan Louis Vuitton (LV).

Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, PPATK menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang mewah itu dari rekening duo kembar itu.

Menurut Ivan, dari temuan itu, muncul dugaan adanya penipuan mengenai merek-merek ternama itu. Meski begitu, temuan itu masih harus ditelusuri lebih kanjut oleh penyidik.

Tapi sayangnya, Ivan enggan merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan barang mewah itu. Namun ua menyebut kerugiannya tidak lebih besardari penipuan iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.

Dalam kasus ini, PPATK juga sudah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik si kembar Rihana dan Rihani. Duo kembar itu menjalankan aksinya dengan menggunakan banyak rekening bank untuk melakukan transaksi dengan nilai fantastis.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani ditangkap oleh kepolisian di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/7/2023).

Keduanya ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan dan berusaha menghindari kejaran polisi dengan cara tinggal berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.

Adapun kasus dugaan penipuan iPhone yang dillakukan Rihana dan Rihani bermula ketika keduanya menjual ponsel pintar itu dengan sistem pre-order.

Baca Juga: Kembar Mayang di Pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita Jadi Sorotan, Benarkah Pertanda Sudah Tak Perawan?

iPhone yang dijual oleh keduanya lebih murah 30 persen di bawah harga pasaran, sehingga memancing minat dari banyak orang.

Kedua pelaku juga menyatakan memberikan potongan harga sebesar Rp 500 ribu per unit, sehingga calon korbannya semakin berdatangan.

Namun Rihana dan Rihani tak kunjung mengirimkan ponsel yang telah dibeli dari reseller, meski para korbannya telah menyetorkan uang pembelian. Alhasil, para korban melapor ke kepolisian karena merasa ditipu oleh saudara kembar itu.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda galih Dwi Nuryanto mengatakan, sejak Juni hingga Oktober 2022, sedikitnya ada 6 orang yang melapor.

Sepanjang kasus ini bergulir, kepolisian telah menerima laporan dari para korban Rihana dan Rihani sebanyak 18 laporan tindak pidana penipuan.

Dan setelah dihitung, jumlah kerugian yang dialami para korbannya dinilai mencapai Rp35 miliar. Akibat perbuatannya, Rihana dan Rihani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI