Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 11 Juli 2023 | 01:05 WIB
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengungkap kasus penganiayaan. ( Foto Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakbar)

Suara.com - Seorang pria berinisial H, nyaris tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacar kekasihnya.

Aksi bengis ini dilakukan lantaran tersangka WWT terbakar rasa cemburu akibat mantan pacarnya IY, memadu kasih dengan H.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam melakukan penganiayaan WWT tidak terlibat langsung, melainkan menyuruh keempat rekannya.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, EP, dan WWU untuk menghajar korban,” kata Adhi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023).

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubuh korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam (sajam).

"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak,” kata Adhi.

Setelahnya, pacar korban, yang berinsial IY melaporkan peristiwa ini. IY sendiri merupakan mantan kekasih dari WWT.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus para pelaku. Kelima tersangka diringkus di berbagai tempat berbeda.

Petugas mulanya meringkus EP, di kawasan Teluk Gong. Kemudian, kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal Kalideres, saat akan melarikan diri.

baca juga

Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Adhi.

Dalam perkara ini, WWT mengiming-imingi keempat tersangka lainnya dengan uang senilai Rp1 juta. Sebelum melakukan aksi keji ini mereka juga mengkonsumsiminuman beralkohol.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku

Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku

Tasikmalaya | Senin, 10 Juli 2023 | 18:30 WIB

Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan

Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan

Moots | Senin, 10 Juli 2023 | 20:21 WIB

Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi

Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi

Moots | Senin, 10 Juli 2023 | 13:53 WIB

Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi

Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi

Your Say | Senin, 10 Juli 2023 | 13:30 WIB

Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?

Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?

Deli | Senin, 10 Juli 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:39 WIB

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras

Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras

Bogor | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

Telat Hampir 2 Tahun, Prabowo Langgar Undang-Undang Soal Angkat Wantimpres

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai

Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai

Bogor | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong

Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Persib Amankan Tiga Poin Lewat Penalti Peralta, Cong Viettel Dipaksa Pulang Tanpa Gol

Persib Amankan Tiga Poin Lewat Penalti Peralta, Cong Viettel Dipaksa Pulang Tanpa Gol

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib

Hendak Pergi Kuliah, Perempuan di Medan Belawan Dibegal, Motor dan HP Raib

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:14 WIB

BBM Langka di Bali, Antrean Mengular hingga Warga Terpaksa Dorong Motor

BBM Langka di Bali, Antrean Mengular hingga Warga Terpaksa Dorong Motor

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:10 WIB

UEFA Siapkan 11 Poin Reformasi untuk Pangkas Kekuasaan Presiden FIFA, Infantino di Ujung Tanduk

UEFA Siapkan 11 Poin Reformasi untuk Pangkas Kekuasaan Presiden FIFA, Infantino di Ujung Tanduk

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×