Memahami Apa Itu Nafkah Mutah dan Nafkah Iddah yang Diberikan Desta ke Natasha Rizky

Rifan Aditya

Selasa, 11 Juli 2023 | 15:29 WIB
Memahami Apa Itu Nafkah Mutah dan Nafkah Iddah yang Diberikan Desta ke Natasha Rizky
Ilustrasi perceraian, Apa Itu Nafkah Mutah dan Nafkah Iddah (stevepb/Pixabay)

Suara.com - Desta dan Natasha Rizky akhirnya resmi bercerai. Pada Senin, 10 Juli 2023, telah dilaksanakan pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Setelah itu, kuasa hukum Desta menyampaikan besaran nafkah mutah dan nafkah Iddah yang akan diterima Natasha Rizky nantinya lebih dari Rp 1 miliar.

Apakah kamu belum tahu apa itu nafkah mutah dan nafkah Iddah?

Nafkah mutah adalah nafkah berupa materi atau uang yang diberikan mantan suami kepada mantan istri sebagai hadiah untuk menghibur hati sang istri setelah perceraian dan tujuannya untuk mengurangi rasa sakit akibat perceraian tersebut. 

Sedangkan nafkah iddah adalah nafkah dari mantan suami yang diberikan kepada mantan istri untuk tujuan memenuhi kebutuhan pangan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa iddah. 

Nafkah paska perceraian diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 yang membahas tentang Perkawinan pada pasal 41 huruf C. Di dalamnya disebutkan pengadilan dapat mewajibkan atau menentukan suatu kewajiban terhadap mantan suami untuk memberikan biaya hidup kepada mantan istri. 

Kompilasi Hukum Islam padal 149 juga mengatur empat kewajiban tanggung jawab mantan suami kepada mantan istri setelah talak, antara lain nafkah mutah yang layak, nafah iddah, pelunasan mahar jika belum dibayarkan dan terakhir biaya hadhanah untuk anak-anak yang belum berumur 21 tahun. 

Karena itu, mantan istri sebenarnya dapat menuntut empat jenis nafkah setelah talak, yakni nafakah mutah, iddah, penulanasan mahar, dan hadhanah. Akan tetapi, tentu saja itu dilihat dari kesepakatannya. Pelunasan mahar tidak perlu dilakukan jika sudah lunas sejak awal pernikahan.

Ketentuan mengenai nafkah idah bersumber dari firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surah Al-Thalaq ayat 1, yang artinya:

“Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.” 

baca juga

Sedangkan perkara nafkah Mu'tah tercantumkan dalam surat Al-Baqarah ayat 241 yang artinya sebagai berikut:

“Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa.”

Demikian itu penjelasan apa itu nafkah mutah dan nafkah iddah yang menjadi hak istri dari mantan suami paska perceraian.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Tuntut Nafkah Iddah Rp 2 Miliar ke Virgoun, Apa Sih Itu?

Inara Rusli Tuntut Nafkah Iddah Rp 2 Miliar ke Virgoun, Apa Sih Itu?

Lifestyle | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:05 WIB

Dianggap Berlebihan, Inara Rusli Tuntut Nafkah Mutah Rp 10 Miliar ke Virgoun

Dianggap Berlebihan, Inara Rusli Tuntut Nafkah Mutah Rp 10 Miliar ke Virgoun

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:09 WIB

Mengenal Apa itu Nafkah Iddah dalam Kasus Perceraian, Desta Sudah Paham?

Mengenal Apa itu Nafkah Iddah dalam Kasus Perceraian, Desta Sudah Paham?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 08:05 WIB

Apa Itu Nafkah Mutah Perceraian? Desta Gugat Cerai Istri, Wajib Paham Hal Ini

Apa Itu Nafkah Mutah Perceraian? Desta Gugat Cerai Istri, Wajib Paham Hal Ini

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23 WIB

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:20 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

×