Polemik RUU Kesehatan yang Disahkan DPR Hari Ini: Banyak Pasal Kontroversial

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:50 WIB
Polemik RUU Kesehatan yang Disahkan DPR Hari Ini: Banyak Pasal Kontroversial
Demonstrasi tolak RUU Kesehatan yang digelar lima organisasi profesi di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan akhirnya resmi menjadi UU Kesehatan usai DPR RI mengetok palu pada Selasa (11/7/2023).

Para anggota parlemen dinilai tampak buru-buru mengesahkan undang-undang sapu jagat tersebut meski dilanda segudang kontroversi.

Adapun segelintir dari perwakilan tenaga kesehatan menentang pasal-pasal kontroversial dalam UU Kesehatan yang baru saja disahkan ini.

Kontroversi UU Kesehatan: Ditentang IDI hingga PDGI

Para legislator di Senayan kini seperti 'dikeroyok' oleh lima ikatan profesi kesehatan sekaligus.

Terpantau, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berencana mengadakan demonstrasi kala DPR menyetujui undang-undang ini.

Kini DPR telah ketok palu dan kelima ikatan profesi tenaga kesehatan tersebut mempersiapkan diri untuk menghimpun massa turun ke jalan.

Ketua PPNI Harif Fadhillah juga sebelumnya melayangkan ancaman menyerukan mogok kerja bagi seluruh perawat di Indonesia apabila RUU Kesehatan benar-benar bertransformasi menjadi UU Kesehatan.

Harif dalam keterangannya menilai tenaga kesehatan tak dilibatkan dalam pembahasan RUU sapu jagat tersebut.

Senada, Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) juga menilai bahwa langkah DPR mengesahkan RUU tersebut adalah cerminan parlemen urung mampu menjaring aspirasi rakyat.

“Pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang membuktikan pemerintah dan DPR RI mengabaikan aspirasi masyarakat sipil. Kami mengecam proses perumusan undang-undang yang seharusnya inklusif, partisipatif, transparan, dan berbasis bukti,” ungkap Diah.

Pasal-pasal kontroversial UU Kesehatan: Dokter asing hingga aborsi

Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) diketahui juga telah menyurati Istana gegara huru-hara pengesahan RUU Kesehatan.

Delegasi FGBLP Prof Laila Nuranna Soedirman mengatakan pihaknya menyayangkan UU Kesehatan mengancam ketahanan kesehatan bangsa sekaligus sistem kesehatan negara.

Laila menyoroti beberapa pasal seperti penghilangan mandatory spending, dan beberapa pasal lainnya yang mempermudah dokter asing masuk ke Indonesia buat mengais rejeki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan

UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan

DPR | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:46 WIB

Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:27 WIB

DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR

DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:24 WIB

Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan

Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:04 WIB

DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan

DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB