Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

Aulia Hafisa

Selasa, 11 Juli 2023 | 17:19 WIB
Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!
5 Surat Suara Pemilu 2024. (KPU Bekasi)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat yang memiliki hak untuk memilih akan mendapatkan lima surat suara. Dilansir dari Indonesiabaik.id, 5 jenis surat suara pada pemilu 2024 mendatang adalah presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

KPU membuat lima rancangan model penyederhanaan surat suara yang digunakan pemilu 2024 berdasarkan warna-warnanya. Aturan perwarnaan surat suara pemilu ini telah tercantum dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya di pemilu.

Dalam rapat di Komisi II DPR RI, telah disepakati bahwa surat suara yang akan digunakan sama dengan pemilu 2019, yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, dan surat anggota DPRD kabupaten atau kota berwarna kuning, untuk surat suara pemilu anggota DPRD berwarna biru, dan surat suara anggota DPRD kabupaten atau kota berwarna hijau. 

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih Tetap di Pemilu 2024 ini? Simak caranya sebagai berikut.

1. Kunjungi laman resmi KPU melalui infopemilu.kpu.go.id

2. Kemudian pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id

3. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

4. Masukkan data:

- Kabupaten/kota sesuai KTP

baca juga

- 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Kamu juga bisa mengecek dengan memasukkan data nama lengkap dan tanggal lahir

5. Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, klik “Pencarian”.

6. Kalau kamu sudah terdaftar, namamu akan muncul bersamaan dengan TPU yang sesuai dengan data yang dimasukkan.

7. Namun, apabila data tidak ada atau belum terdaftar, maka akan ada peringatan, “Data yang Anda masukkan keliru/ belum terdaftar

Jadwal Pemilihan Umum 2024

- Masa kampanye pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

- Masa tenang: 11 - 13 Februari 2024 

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024 

- Penghitungan suara: 14 s.d. 15 Februari 2024

Demikian ulasan singkat mengenai 5 jenis surat suara pemilu 2024 yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan

Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan

Surakarta | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:54 WIB

Ungkap Pesan Usai Bertemu Anies Baswedan di Tanah Suci, Puan Maharani: Kami Sepakat Jaga Silaturahmi Jelang Pemilu 2024

Ungkap Pesan Usai Bertemu Anies Baswedan di Tanah Suci, Puan Maharani: Kami Sepakat Jaga Silaturahmi Jelang Pemilu 2024

Joglo | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:38 WIB

Dianggap saling Melengkapi, Ganjar-Erick saat Berpasangan Tak Bakal Mulai dari Nol Pimpin Indonesia

Dianggap saling Melengkapi, Ganjar-Erick saat Berpasangan Tak Bakal Mulai dari Nol Pimpin Indonesia

Joglo | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×