Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Ahli Hari Ini

Erick Tanjung

Rabu, 12 Juli 2023 | 08:37 WIB
Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Ahli Hari Ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Sejumlah saksi ahli dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pada hari ini ini, Rabu (12/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan mengatakan perkembangan penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun itu memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli selama dua hari ke depan, yakni pada Rabu dan Kamis (13/7).

"Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, kepada para saksi ahli berupa interview BAP (berita acara pemeriksaan) kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Ramadhan saat dikonfirmasi.

Sejak status penanganan perkara dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun naik ke penyidikan, Selasa (4/7), penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi dari dua laporan yang diterima pada 23 dan 27 Juni.

Selain itu, penyidik juga sudah menguji barang bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk keperluan penyidikan. Barang bukti tersebut salah satunya tangkapan layar konten media sosial yang diunggah Panji Gumilang.

Menurut Ramadhan, hasil uji barang bukti dari Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk dilakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil laboratorium, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," jelas Ramadhan.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6), atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023, terkait Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

baca juga

Laporan kedua dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan agama Islam, yang terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Juni 2023, dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Panji Gumilang Tega Jual Belikan Para Santri Hingga Dapat Rp4 Miliar

CEK FAKTA: Panji Gumilang Tega Jual Belikan Para Santri Hingga Dapat Rp4 Miliar

Liberte | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:29 WIB

Peneliti: Nama Samaran Panji Gumilang Banyak, Aslinya Abu Totok

Peneliti: Nama Samaran Panji Gumilang Banyak, Aslinya Abu Totok

Liberte | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:00 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:10 WIB

Terkini

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 11:37 WIB

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 11:31 WIB

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 11:26 WIB

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:22 WIB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:12 WIB

Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik

Webtoon Ayah, Aku Tidak Mau Menikah: Ketika Salah Paham Jadi Komedi Terbaik

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:00 WIB

×