4 Fakta di Balik Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

Ruth Meliana

Jum'at, 14 Juli 2023 | 12:48 WIB
4 Fakta di Balik Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar
Mario Teguh. (YouTube/MarioTeguhTV)

Suara.com - Motivator kondang Maryono Teguh atau Mario Teguh beserta sang istri, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Laporan yang diajukan oleh Sunyoto Indra Prayitno tersebut terdaftar dengan LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Pasal yang dikenakan terhadap keduanya yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp5 miliar.

Penggelapan uang brand ambassador

Djamaluddin menyampaikan laporan klien itu karena pihaknya memberikan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) produk skin care miliknya. Namun, Mario tidak menepati kontrak tersebut.

Janjikan keuntungan jika pakai jasanya

Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri menjadi brand ambassador yang menjanjikan hasil yang menguntungkan. Keduanya memberi iming-iming dan mewajibkan pelapor memberi uang terlebih dahulu.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," ujar Djamaluddin.

baca juga

"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," sambungnya. 

Pelapor telah melayangkan somasi

Sebelumnya, Sunyoto telah melayangkan somasi sebanyak 3 kali. Namun, pihak Mario Teguh tidak menanggapi. Kemudian pihaknya melaporkan Mario dan sang istri. Pelapor pun turut melampirkan bukti transfer sebagai bukti.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.

Pelapor berupaya menemui Mario sebelum lapor polisi

Pihak pelapor sempat datang ke lokasi tempat Mario Teguh melakukan perekaman video. Namun pihak setempat mengatakan Mario hanya mengontrak setiap tahun.

Pada saat pelapor datang, Mario sudah pindah dan pelapor pun mendatangi rumahnya untuk mengantar somasi. 

"Dan pada saat kami datangi beliau sudah pindah dan kami datangi rumahnya untuk mengantar somasi. Cuma yang bersangkutan sibuk atau yang lainnya jadi tak ada pilihan lain," jelas Djamaludin.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salam Super, Kisah Mario Teguh yang Tersandung Penipuan Bisnis Skincare dan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar

Salam Super, Kisah Mario Teguh yang Tersandung Penipuan Bisnis Skincare dan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:50 WIB

Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

Entertainment | Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:08 WIB

Cerita Lengkap Mario Teguh Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar

Cerita Lengkap Mario Teguh Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar

Selebtek | Kamis, 13 Juli 2023 | 23:10 WIB

Tak Gubris Somasi, Mario Teguh Dipolisikan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

Tak Gubris Somasi, Mario Teguh Dipolisikan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

Moots | Kamis, 13 Juli 2023 | 20:55 WIB

Dituding Gelapkan Uang 5 M, Mario Teguh Dipolisikan

Dituding Gelapkan Uang 5 M, Mario Teguh Dipolisikan

Mamagini | Kamis, 13 Juli 2023 | 19:07 WIB

Mario Teguh Dilaporkan Polisi, Diduga Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

Mario Teguh Dilaporkan Polisi, Diduga Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

Malang | Kamis, 13 Juli 2023 | 19:04 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB