Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?

Farah Nabilla

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:52 WIB
Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?
Ilustrasi Singapura - Cara masuk Singapura pakai QR Code (Freepik)

Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menyebut ada seribu warga negara Indonesia yang bertalenta setiap tahunnya melepas status kewarganagaraannya dan pindah ke Singapura.

Mengutip BBC Indonesia, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Perpindahan kewarganegaraan itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Adapun hal itu dilakukan karena sejumlah faktor, diantaranya pernikahan dengan penduduk lokal dan juga mendapatkan pekerjaan di sana.

Semudah itu kah berpindah kewarganegaraan ke Singapura? Simak cara dan persyaratannya berikut ini.

Syarat menjadi Warga Negara Singapura

Menurut laman resmi Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi orang yang ingin menjadi warga negara Singapura, yakni:

1.       Telah menjadi Permanent Residence (PR) di Singapura, setidaknya selama 2 tahun dan telah berusia minimal 21 tahun. Dalam hal ini pemohon bisa mengajukan permohonan bersama dengan pasangan dan/atau anak yang belum menikah atau masih berusia di bawah 21 tahun (anak tersebut lahir dalam konteks pernikahan sah atau hasiladopsi yang dilakukan secara resmi).

2.       Menjadi PR minimal 2 tahun atau telah menikah dengan warga negara Singapura sedikitnya dua tahun.

3.       Anak yang berusia kurang dari dua tahun dan belum menikah yang lahir dari pernikahan warga Singapura atau diangkat secara sah oleh warga Singapura.

baca juga

4.       Menjadi PR selama lebih dari tiga tahun dalam rangka kegiatan studi di Singapura. Syarat ini berlaku minimal satu tahun sebagai PR dan lulus ujian nasional, yakni PSLE,GCE N/O/A atau berada di Program Terpadu).

5.       Menjadi PR dan orang tua dari seseorang yang berkewarganegaraan Singapura.

Jika memenuhi persyaratan di atas, maka Langkah selanjutnya adalah menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pindah kewarganegaraan yang dibedakan atas kelompok usia, yakni dewasa, anak-anak dan orang tua.

Untuk kalangan dewasa, berkas-berkas tersebut bisa diserahkan dalam bentuk digital yang tidak melebihi 2 MB, yang meliputi:

-          Kartu tanda penduduk (KTP) negara asal

-          Paspor atau dokumen perjalanan lainnya

-          Akta kelahiran, hal ini berlaku untuk kelahiran yang tidak terdaftar di Singapura. Jika tak punya akta lahir, sebagai alternatif bisa dengan daftar sensus rumah tangga resmi atau daftar keluarga (bila berlaku).

-          Surat nikah resmii, ini hanya berlaku untuk pernikahan yang tidak terdaftar di Singapura.

-          Akta pemisahan, jika ada.

-          Akta kelahiran dan dikumen perjalanan anak dari pernikahan saat ini (hanya untuk dokumen yang tidak dikeluarkan oleh ICA).

-          Akta cerai untuk perkawinan sebelumnya.

-          Sertifikat pembatalan untuk pernikahan sebelumnya.

-          Sertifikat kematian untuk pasangan dari pernikahan sebelumnya, halini hanya berlaku untuk kematian yang tidak terdaftar di Singapura.

-          Akta jelahiran anak-anak dari perkawinan yang sebelumnya, ini hanya berlaku untuk dokumen yang tidak dikeluarkan oleh ICA.

-           Surat hak asuh anak-anak dari pernikahan sebelumnya atau sertifikat keputusan sementara yang menunjukkan pengaturan tunjangan dan hak asuh.

-          Sertifikat Pendidikan

-          Sertifikat keahlian

-          Lisensi professional

-          Sertifikat keanggotaan

-          Surat keterangan kerja dari pemberi kerja, tidak lebih dari tiga bulan sejak melamar.

-          Slip gaji 6 bulan terakhir

-          Tanda terima pajak penghasilan selama 3 tahun terakhir, ini berlaku hanya jika bekerja di luar negeri.

-          Sertifikat pendaftaran bisnis terbaru dari Accounting & Corporate Regulatory Authority (ACRA), neraca 3 tahun terakhir dan laporan laba rugi untuk kalangan wirawasta.

Cara pindah kewarganegaraan Singapura

Menurut persyaratan yang terdapat dalam laman kemlu.go.id, WNI yang ingin melepas status kewarganegaraannya harus melakukan beberapa hal, yakni:

1.       Mengisi formulir pengajuan melalui Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik (SAKE) secara daring pada laman www.sake.ahu.go.id.

2.       Melaksanakan legalisasi terjemahan Surat keterangan (Sertifikat Apostille). Adapun surat ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham). Untuk layanan konsuler harus membuat janji terlebih dahulu pada laman https://services.indonesianembassy.org.

3.       Lalu pemohon harus menyerahkan paspor RI ke bagian imigrasi dengan melampirkan fotokopi surat keterangan dari Ditjen AHU Kemenkumham

Sementara pemohon juga haris mengiapkan sejumlah dana sebagai tarif layanan permohonan perubahan kewarganegaraan Singapura yang berkisar antara 10 sampai 100 dollar Singapura, atau jika dirupiahkan sekitar Rp112.900 sampai Rp1.129.000

Sementara itu, tata cara pindah kewarganegaraan Singapura adalah sebagai berikut: Siapkan semua dokumen yang diperlukan secara fisik dan hasil pemindaian yang tidak lebih dari 2 MB.

Lalu unduh aplikasi seluler MyICA atau bisa juga mengunjungi portal ICA e-Services. Isi seluruh data diri yang diminta, unggah semua dokumen dan tunggu proses verifikasi data pindah kewarganegaraan Singapura.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gercep! Singapura Sudah Tentukan Musuh untuk FIFA Matchday September, Timnas Indonesia Lawan Siapa?

Gercep! Singapura Sudah Tentukan Musuh untuk FIFA Matchday September, Timnas Indonesia Lawan Siapa?

Bola | Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:44 WIB

Putri Ariani Idap Penyakit Retinopathy of Prematurity, Hingga Harus Berobat ke Singapura

Putri Ariani Idap Penyakit Retinopathy of Prematurity, Hingga Harus Berobat ke Singapura

Sumedang | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:45 WIB

CEK FAKTA: Naik Kapal Pesiar Mewah, Arya Saloka dan Amanda Manopo Liburan Bareng ke Singapura

CEK FAKTA: Naik Kapal Pesiar Mewah, Arya Saloka dan Amanda Manopo Liburan Bareng ke Singapura

Metro | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:06 WIB

Duo Rival Timnas Indonesia Kompak Putuskan Tak Ikut Asian Games 2022, Ada Apa?

Duo Rival Timnas Indonesia Kompak Putuskan Tak Ikut Asian Games 2022, Ada Apa?

Bola | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:48 WIB

2 Negeri Tetangga Mundur dari Asian Games, Rival Indonesia Berkurang

2 Negeri Tetangga Mundur dari Asian Games, Rival Indonesia Berkurang

Mamagini | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:46 WIB

Timnas Singapura dan Malaysia Absen Tanding Sepakbola di Asian Games 2023 karena Alasan Ini

Timnas Singapura dan Malaysia Absen Tanding Sepakbola di Asian Games 2023 karena Alasan Ini

Batam | Rabu, 12 Juli 2023 | 14:00 WIB

Dirjen Imigrasi Sebut Banyak Mahasiswa Indonesia yang Berpindah Jadi Warga Negara Singapura

Dirjen Imigrasi Sebut Banyak Mahasiswa Indonesia yang Berpindah Jadi Warga Negara Singapura

Batam | Senin, 10 Juli 2023 | 17:19 WIB

1.000 Orang Pintar Indonesia per Tahun Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Apa Ruginya Bagi RI?

1.000 Orang Pintar Indonesia per Tahun Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Apa Ruginya Bagi RI?

Deli | Senin, 10 Juli 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:10 WIB

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:00 WIB

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Surakarta | Sabtu, 26 September 2026 | 19:34 WIB

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

×