Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 18 Juli 2023 | 11:56 WIB
Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai saksi untuk kasus dugaan suap untuk mendapatkan uang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021-2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara pada Senin (17/7/2023) bersama sejumlah jajarannya.

Adapun saksi lain yang diperiksa KPK ialah Sekretaris Daerah Muna Eddy, Kepala Bappeda Muna La Mahi, Plt Kepala Dinas PUPR Muna Muhammad Aswan Kuasa, dan eks Kepala Dinas Komunikasi Muna Dahlan.

Selain itu, turut diperiksa pula saksi lainnya yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muna Rehabeam Lumban Gaol, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Muna La Ode Abdul Salam, dan ASN Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Muna La Ode Hidayat.

Kemudian, mantan staf pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Wa Ode Silviyana Arifin, Direktur Utama PT Ajizam La, pihak swasta La Tele alias Iwan, wiraswasta Indrawan alias Ateng, dan pihak swasta La Ridhaka.

Bukan hanya di Polda Sulawasi Tenggara, KPK juga melaksanakan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).

Para saksi yang diperiksa di Jakarta ialah mantan ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ochtavian Runia Pelealu dan Kasubdit Pendapatan Daerah Kemendagri Yuniar Dyah Prananingrum.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang suap untuk mendapatkan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

"Dikonfirmasi juga mengenai teknis penyerahan uang pada beberapa pihak lainnya termasuk pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," tandas dia.

baca juga

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, salah satunya ialah Rusman Emba. Untuk itu, KPK melakukan pencegahan Rusman Emba ke luar negeri hingga Januari 2024.

Adapun tersangka lainnya ialah kontraktor swasta La Ode Gomberto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar, dan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing

KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:34 WIB

Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!

Firli Bahuri Dkk Dikritik karena OTT KPK Menurun, Luhut: Saya Gak Setuju, Pemikiran Kampungan!

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:32 WIB

Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap

Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap

Video | Selasa, 18 Juli 2023 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: KPK Kantongi Bukti Kasus Korupsi Formula E, Anies Tak Bisa Lari

CEK FAKTA: KPK Kantongi Bukti Kasus Korupsi Formula E, Anies Tak Bisa Lari

Mamagini | Senin, 17 Juli 2023 | 18:42 WIB

CEK FAKTA: KPK Obrak-Abrik Kantor Erick Thohir

CEK FAKTA: KPK Obrak-Abrik Kantor Erick Thohir

Mamagini | Senin, 17 Juli 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×