5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:38 WIB
5 Fakta Tahanan Tewas di Banyumas: 11 Polisi Terlibat, 4 Oknum Jadi Tersangka
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Suara.com - Polda Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Oki Kristodiawan. Ini setelah tahanan berusia 27 tahun itu mengalami penganiayaan saat berada di sel Polresta Banyumas.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, sebanyak 10 tahanan lain ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dalam proses pengiriman ke kejaksaan. 

Selain itu, 11 oknum polisi di Banyumas juga terlibat melakukan pelanggaran etik sampai dengan tindakan pidana karena menghilangkan nyawa Oki Kristodiawan.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh oknum polisi dianggap lalai dalam bekerja, sehingga kasus penganiayaan di sel tahanan bisa terjadi.

Ia juga menyampaikan bahwa 3 dari 7 oknum polisi akan menjalani sidang kode etik atas tindakannya. Sementara itu, 4 oknum polisi lainnya bakal menjalani proses kedisiplinan. Ditambah 4 oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Lantas, seperti apa fakta tahanan tewas di Banyumas tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi penganiayaan

Oki Kristodiawan masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei 2023 karena terlibat dalam kasus curanmor. Ia kemudian dianiaya oleh 10 tahanan lain yang saat ini sudah berstatus tersangka.

Mulanya, korban dimasukkan ke dalam sel tahanan. Ia lalu dianiaya oleh para tahanan lain saat tidak ada petugas yang berjaga. Korban dianiaya dalam sel yang berukuran 6x5 meter.

Tak sampai di situ, para tersangka kembali melakukan penganiayaan di kamar mandi untuk menghindari kamera pengawas CCTV. Diketahui ada 3 tersangka yang memukul bagian kepala belakang.

Oki kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 2 Juli 2023, atau dua minggu setelah ia alami penganiayaan. 

Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini

Direktur LBH Yogya, Julian Dwi Prasetya menyoroti hasil autopsi Oki Kristodiawan yang saat ini masih belum diungkap oleh kepolisian. LBH Yogya sendiri merupakan pendamping hukum dari keluarga korban.

“Kami tunggu hasil autopsi karena hal itu menentukan proses siapa yang bertanggungjawab terhadap kematian korban,” tegas LBH.

Julian Dwi Prasetya berharap polisi segera menjelaskan dampak dari penganiayaan yang dilakukan 10 tahanan dalam penjara. Ia juga menduga ada hal yang janggal dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?

CEK FAKTA: Benarkah Cak Nun Suap Polisi Agar Tidak Dipenjara Terkait Kasus Penghinaan Kepala Negara?

| Selasa, 18 Juli 2023 | 15:08 WIB

Ganggu Pengendara Lain, Polisi Ancam Angkut Mobil yang Parkir Liar di Jalan Senopati Jaksel

Ganggu Pengendara Lain, Polisi Ancam Angkut Mobil yang Parkir Liar di Jalan Senopati Jaksel

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:00 WIB

Sakit Hati Ditilang, Ibu dan Anak di Sumbar Hina Polisi Lewat Video hingga Viral di Medsos

Sakit Hati Ditilang, Ibu dan Anak di Sumbar Hina Polisi Lewat Video hingga Viral di Medsos

| Selasa, 18 Juli 2023 | 10:55 WIB

Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam

Hina Polisi di Medsos, Ibu dan Anak Ditangkap Polres Agam

Sumbar | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:50 WIB

Minta Maaf saat Pakai Baju Tahanan BNN, Bobon Santoso: Jauhi Narkoba!

Minta Maaf saat Pakai Baju Tahanan BNN, Bobon Santoso: Jauhi Narkoba!

| Selasa, 18 Juli 2023 | 10:05 WIB

Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur, Polisi Segera Proses Laporannya

Hasninda Ramadhani Diteror Video Syur, Polisi Segera Proses Laporannya

| Selasa, 18 Juli 2023 | 10:03 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB