KPK Telusuri LHKPN Menteri Dito yang Bersumber dari Hadiah

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 18 Juli 2023 | 16:04 WIB
KPK Telusuri LHKPN Menteri Dito yang Bersumber dari Hadiah
Menpora Dito Ariotedjo. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda da Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Kekayaannya yang mencapai Rp 282,46 miliar itu diakui Dito didapatkan dari hadiah. Untuk itu, Pahala mengatakan perlu adanya penelusuran terkait hadiah yang diterima Dito.

"Ya, kami lihat hadiah dari siapa, dalam bentuk apa? Berapa banyak, kapan? Itu lagi kami lihat," kata Pahala di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pahala mengatakan dirinya belum bisa memastikan ada indikasi tindak pidana korupsi yang bisa digarap oleh KPK dari LHKPN Dito.

"Yang jelas, kalau sudah ada bukti, saya lapor dulu sama juragan sana, pimpinan saya," ujar Pahala.

"Dari mana yang kami dapatin, kami laporin, masuk lidik," tambah dia.

Dilaporkan pada Rabu (12/7/2023), harta kekayaan Dito Ariotedjo mencapai Rp 282,46 miliar.

Waktu pelaporan ini merupakan batas akhir dari anjuran KPK yang memberinya waktu 100 hari setelah dilantik. Yakni, untuk melaporkan kekayaannya.

Berdasarkan aturan itu, Dito perlu melaporkan kekayaannya sebagai Menpora pada LHKPN. Adapun besaran hartanya melebihi Presiden Jokowi yang tercatat Rp 82,3 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya yang mencapai ratusan miliar.

Aset terbesar yang dimiliki Menpora Dito adalah tanah dan bangunan senilai Rp 187,59 miliar. Harta ini jumlahnya ada lima dan tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Satu di antaranya hasil sendiri, sedangkan yang lainnya merupakan hadiah.

Dito juga memiliki tiga mobil yang mengisi garasinya dengan total mencapai Rp 2,18 miliar. Aset-aset ini terdiri dari Toyota Fortuner 4VRZ 2020 senilai Rp 480 juta, Toyota Alphard 2,5G 2019 Rp 900 juta, dan Hyundai Ioniq 5 2022 Rp 800 juta.

Dalam laman LHKPN, Dito juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebesar Rp6 miliar. Tak hanya itu, ada pula surat berharga senilai Rp 89,34 miliar yang menjadi aset terbesarnya kedua setelah tanah dan bangunan. Lalu, kas dan setara kas Rp 13,3 juta.

Jika diakumulasikan, total hartanya mencapai Rp 298,51 miliar. Namun, nominal itu dipotong utang sebesar Rp16,05 miliar.

Dengan begitu, harta kekayaan Dito periode 2023 sebanyak Rp 282,46 miliar. Angka ini terbilang sangat fantastis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Harga Mobil McLaren dan Ferrari Hasbi Hasan yang Tak Dilaporkan ke LHKPN

Segini Harga Mobil McLaren dan Ferrari Hasbi Hasan yang Tak Dilaporkan ke LHKPN

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 11:18 WIB

LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar

LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 18:54 WIB

KPK Sebut Banyak Pejabat LHKPN-nya Tak Sesuai: Khususnya Jaksa, Polisi Hingga Hakim!

KPK Sebut Banyak Pejabat LHKPN-nya Tak Sesuai: Khususnya Jaksa, Polisi Hingga Hakim!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 23:15 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB