LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 18:54 WIB
LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/7/2023) kemarin. Profil dan kekayaan Hasbi Hasan pun menjadi sorotan setelah dirinya diduga ikut menerima uang senilai Rp3 miliar dalam kasus skandal suap hakim di MA. 

Profil profesional Hasbi Hasan pun berada di ujung tanduk setelah tersangkut skandal suap ini. Padahal, sebelumnya pria kelahiran Menggala, Bandar Lampung tanggal 22 Mei 1967 ini merupakan salah satu orang penting di lingkup Mahkamah Agung.

Hasbi berkarier di dunia hukum dengan awal yang bagus, yakni ia menjadi Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang pada tahun 1997 hingga 1999. Selesai berkarier di Pangkal Pinang, Hasbi akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Agama Tanggamus sebagai Hakim pada tahun 1999 hingga 2001.

Sebelum berkarier di dunia hukum, Hasbi Hasan menjalani studi di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Tak cukup berhenti di S-1, Hasbi melanjutkan studi S-2 di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis. Hasbi tak puas mendapatkan gelar S-2 sehingga melanjutkan S-3 di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar doktor.

Usai menyelesaikan studinya, Hasbi sempat menjajal beberapa posisi strategis di dunia hukum, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berkat kinerjanya, Hasbi diangkat sebagai Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.

Kekayaan Hasbi Hasan 

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs KPK, Hasbi Hasan terakhir melaporkan kekayaan pada 2019.

Dari LHKPN yang disetor ke KPK itu, Hasbi Hasan memiliki kekayaan mencapai Rp2,4 miliar. Laporan itu diserahkan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan.

Dalam laporan itu, tercatat Hasbi Hasan memiliki kekayaan senilai Rp2.479.797.489. Harta itu terdiri dari satu tanah dan bangunan senilai Rp1.720.360.000. Dia juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilia Rp405.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp78.500.000, kas dan setara kas  Rp275.937.489. Di dalam LHKPN, Hasbi Hasan tercatat tidak memiliki utang.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Uang Rp 27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penampakan Uang Rp 27 Miliar yang Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

| Kamis, 13 Juli 2023 | 17:37 WIB

Kejagung Geledah Kantor Don Adam dalam Keterkaitan dengan Kasus Korupsi BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Don Adam dalam Keterkaitan dengan Kasus Korupsi BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:17 WIB

Kejagung Geledah Kantor Don Adam terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Don Adam terkait Kasus Korupsi BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:12 WIB

Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?

Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:56 WIB

Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:15 WIB

Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?

Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?

| Kamis, 13 Juli 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB