Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus

Farah Nabilla

Rabu, 19 Juli 2023 | 12:10 WIB
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
Pencarian potongan-potongan tubuh korban diduga mutilasi di Jembatan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman, Kamis (13/7/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Dua pelaku mutilasi di Sleman, DIY, yakni W (29) dan RD (38), membuang potongan tubuh korbannya, seorang mahasiswa berinisial R ke sejumlah titik. Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Sebelum dibuang, beberapa bagian tubuh korban juga sempat direbus. Hal ini juga merupakan upaya dari kedua pelaku untuk menghilangkan sidik jari. Lantas, di mana saja sebaran lokasi pembuangan potongan tubuh itu? Berikut informasi selengkapnya.

Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Endriadi menjelaskan potongan tubuh itu ditemukan dalam kondisi hanya dibuang dan dikubur di beberapa titik. 

Pihaknya menemukan kepala korban yang dikubur di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Lalu, di Kali Nyo, ada tulang dan organ dalam.

Selanjutnya, daging dan organ dalam, pakaian, hingga sandal milik korban juga ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Tak hanya itu, polisi pun menemukan potongan daging di Sungai Nglinting dan barang lain di Jalan Magelang. 

Kronologi

Kasus tersebut diawali dengan kekerasan yang dialami korban. Peristiwa ini terjadi di kos W di kawasan Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, pada Selasa (11/7/2023). Akibat aksi itu, korban tewas dan kedua pelaku lantas panik.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan itu kemudian direbus dan dimasukkan ke plastik. Setelahnya, pelaku W sempat survei lokasi untuk membuang jasad korban.

baca juga

Bagian tubuh korban yang direbus itu adalah pergelangan tangan dan kaki. Fakta ini ditemukan saat proses autopsi. Para pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban ke  sejumlah titik. Dari sini, polisi pun mulai menyelidiki kasus tersebut.

Sementara itu, para pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial. Ketiganya tergabung dalam grup Facebook dengan aktivitas tak wajar. Namun, terkait aktivitas apa yang dimaksud tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Endriadi.

Para pelaku dan korban merencanakan pertemuan di kos W hingga berujung insiden mengerikan. Usai membunuh dan memutilasi, W dan RD melarikan diri ke Bogor. Namun, tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap keduanya.

Atas perbuatan kejinya, W dan RD dijatuhkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi rekannya itu pun terancam hukuman mati.

Sementara identitas korban mulai terungkap usai polisi menemukan kesamaan antara sidik jari potongan tubuh dengan pria yang dilaporkan hilang. R, dinyatakan hilang dan sang bibi membuat laporan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook

Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 11:24 WIB

Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing

Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing

Video | Rabu, 19 Juli 2023 | 10:00 WIB

PSIS Semarang Diterpa Kabar Buruk Jelang Lawatan ke Markas PSS Sleman

PSIS Semarang Diterpa Kabar Buruk Jelang Lawatan ke Markas PSS Sleman

Pekanbaru | Rabu, 19 Juli 2023 | 10:21 WIB

Sukses Tundukkan Persebaya, PSIS Semarang Justru Kehilangan Winger Rp2,17 Miliar Jelang Hadapi PSS Sleman

Sukses Tundukkan Persebaya, PSIS Semarang Justru Kehilangan Winger Rp2,17 Miliar Jelang Hadapi PSS Sleman

Denpasar | Rabu, 19 Juli 2023 | 09:30 WIB

Vitinho Absen 2 Pekan, Gali Freitas Berpotensi Jadi Starter saat PSIS Semarang vs PSS Sleman

Vitinho Absen 2 Pekan, Gali Freitas Berpotensi Jadi Starter saat PSIS Semarang vs PSS Sleman

Semarang | Rabu, 19 Juli 2023 | 07:13 WIB

Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus

Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 20:51 WIB

Terkini

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

×