Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus

Farah Nabilla

Rabu, 19 Juli 2023 | 12:10 WIB
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
Pencarian potongan-potongan tubuh korban diduga mutilasi di Jembatan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman, Kamis (13/7/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Dua pelaku mutilasi di Sleman, DIY, yakni W (29) dan RD (38), membuang potongan tubuh korbannya, seorang mahasiswa berinisial R ke sejumlah titik. Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Sebelum dibuang, beberapa bagian tubuh korban juga sempat direbus. Hal ini juga merupakan upaya dari kedua pelaku untuk menghilangkan sidik jari. Lantas, di mana saja sebaran lokasi pembuangan potongan tubuh itu? Berikut informasi selengkapnya.

Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Endriadi menjelaskan potongan tubuh itu ditemukan dalam kondisi hanya dibuang dan dikubur di beberapa titik. 

Pihaknya menemukan kepala korban yang dikubur di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Lalu, di Kali Nyo, ada tulang dan organ dalam.

Selanjutnya, daging dan organ dalam, pakaian, hingga sandal milik korban juga ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Tak hanya itu, polisi pun menemukan potongan daging di Sungai Nglinting dan barang lain di Jalan Magelang. 

Kronologi

Kasus tersebut diawali dengan kekerasan yang dialami korban. Peristiwa ini terjadi di kos W di kawasan Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, pada Selasa (11/7/2023). Akibat aksi itu, korban tewas dan kedua pelaku lantas panik.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan itu kemudian direbus dan dimasukkan ke plastik. Setelahnya, pelaku W sempat survei lokasi untuk membuang jasad korban.

baca juga

Bagian tubuh korban yang direbus itu adalah pergelangan tangan dan kaki. Fakta ini ditemukan saat proses autopsi. Para pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban ke  sejumlah titik. Dari sini, polisi pun mulai menyelidiki kasus tersebut.

Sementara itu, para pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial. Ketiganya tergabung dalam grup Facebook dengan aktivitas tak wajar. Namun, terkait aktivitas apa yang dimaksud tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Endriadi.

Para pelaku dan korban merencanakan pertemuan di kos W hingga berujung insiden mengerikan. Usai membunuh dan memutilasi, W dan RD melarikan diri ke Bogor. Namun, tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap keduanya.

Atas perbuatan kejinya, W dan RD dijatuhkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi rekannya itu pun terancam hukuman mati.

Sementara identitas korban mulai terungkap usai polisi menemukan kesamaan antara sidik jari potongan tubuh dengan pria yang dilaporkan hilang. R, dinyatakan hilang dan sang bibi membuat laporan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook

Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 11:24 WIB

Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing

Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing

Video | Rabu, 19 Juli 2023 | 10:00 WIB

PSIS Semarang Diterpa Kabar Buruk Jelang Lawatan ke Markas PSS Sleman

PSIS Semarang Diterpa Kabar Buruk Jelang Lawatan ke Markas PSS Sleman

Pekanbaru | Rabu, 19 Juli 2023 | 10:21 WIB

Sukses Tundukkan Persebaya, PSIS Semarang Justru Kehilangan Winger Rp2,17 Miliar Jelang Hadapi PSS Sleman

Sukses Tundukkan Persebaya, PSIS Semarang Justru Kehilangan Winger Rp2,17 Miliar Jelang Hadapi PSS Sleman

Denpasar | Rabu, 19 Juli 2023 | 09:30 WIB

Vitinho Absen 2 Pekan, Gali Freitas Berpotensi Jadi Starter saat PSIS Semarang vs PSS Sleman

Vitinho Absen 2 Pekan, Gali Freitas Berpotensi Jadi Starter saat PSIS Semarang vs PSS Sleman

Semarang | Rabu, 19 Juli 2023 | 07:13 WIB

Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus

Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 20:51 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×