Tak Hanya di Kamboja, Satu Tersangka Penjualan Organ Ginjal di Bekasi Ternyata Lakukan Transplantasi di Indonesia

Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:19 WIB
Tak Hanya di Kamboja, Satu Tersangka Penjualan Organ Ginjal di Bekasi Ternyata Lakukan Transplantasi di Indonesia
12 tersangka perdagangan ginjal internasional di Bekasi ada yang melakukan transplantasi di dalam negeri. [ANTARA/Ilham Kausar]

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merincikan sembilan dari 10 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sementara satu tersangka lainnya bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto.

Hengki kemudian menyebut peran daripada tersangka Aipda M, yakni membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.

"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.

Kepada penyidik, Aipda M mengaku telah menerima uang senilai Rp612 juta dari para pelaku.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI