Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2

Kamis, 20 Juli 2023 | 19:33 WIB
Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2
Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut total korban perdagangan organ ginjal jaringan internasional di Bekasi mencapai 122 orang. Rata-rata motif korban nekat menjual organnya tersebut karena persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut total korban yang telah menjual organ ginjal melalui sindikat ini ke Kamboja mencapai 122 orang.

"Total korban sebanyak 122 orang," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap alasan para korban menjual organ ginjal karena motif ekonomi. Sindikat ini memanfaatkan posisi rentan para korban yang terdampak perekonomiannya saat masa pandemi Covid-19.

"Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," ungkapnya.

Latar belakang daripada korban, lanjut Hengki, juga bervariasi. Mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari universitas ternama.

"Karena tidak ada pekerjaan dampak pandemi," jelas Hengki.

12 Tersangka

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri dan pegawai Imigrasi.

Baca Juga: Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor

Karyoto merincikan sembilan dari 12 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sedangkan satu tersangka bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto.

Hengki kemudian menyebut oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini berinisial Aipda M. Ia berperan membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.

"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.

Kepada penyidik, Aipda M mengaku telah menerima uang senilai Rp612 juta dari para pelaku.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI