Kemendikbud menyebut bahwa ia sempat menerima aduan dugaan kecurangan tentang jual beli kursi melalui sistem seleksi PPDB. Adapun modusnya yaitu dengan mendaftarkan nama yang fiktif. Nama tersebut lolos kemudian kursinya dijual pada peserta yang tidak lulus.
Jual beli tersebut diduga dilakukan oleh oknum sekolah sampai oknum pemerintah daerah. Ia menyebut Kemendikbud akan melakukan berbagai evaluasi tentang dugaan kecurangan yang ada.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa