Saat itu, jelas Amir, salah satu teman anaknya bercerita langsung bahwa dirinya diterima PPDB melalui jalur titipan. Tak hanya mendengar, Amir juga menceritakan bahwa ia sendiri sempat ada yang menawari untuk difasilitasi melakukan kecurangan melalui ‘orang dalam’.
Anak Orang Kaya Masuk di Jalur Tidak Mampu
Ombudsman RI Perwakilan Banten justru menemukan adanya anak pengusaha besar yang mendaftar melalui jalur afirmasi untuk jalur warga tidak mampu. Bahkan, pihaknya menyebut ada juga yang menggunakan kartu KIP kadaluarsa di jalur ini.
Ombudsman juga menemukan adanya dugaan pungutan untuk jual beli kursi, terkhusus untuk tingkat SMA yang harganya mencapai Rp 5-8 juta.
Jual Beli Kursi dan Siswa Fiktif
Kemendikbud menyebut bahwa ia sempat menerima aduan dugaan kecurangan tentang jual beli kursi melalui sistem seleksi PPDB. Adapun modusnya yaitu dengan mendaftarkan nama yang fiktif. Nama tersebut lolos kemudian kursinya dijual pada peserta yang tidak lulus.
Jual beli tersebut diduga dilakukan oleh oknum sekolah sampai oknum pemerintah daerah. Ia menyebut Kemendikbud akan melakukan berbagai evaluasi tentang dugaan kecurangan yang ada.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: 4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif