Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran

Rifan Aditya

Senin, 24 Juli 2023 | 08:00 WIB
Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran
Ilustrasi waterfront (freepick) - fakta Waterfront Sambas

Suara.com - Kabar penetapan tersangka korupsi Waterfront Sambas menarik perhatian warga. Tempat wisata ini pun menjadi bahan perbincangan di sosial media. Mari kita cek bersama fakta Waterfront Sambas lebih banyak.

Waterfront Sambas awalnya digadang-gadang sebagai tempat wisata baru yang akan mendatangkan wisatawan ke Sambas. Akan tetapi, diduga pengerjaannya mengalami kesalahan teknis hingga merugikan warga. Pada akhirnya pengerjaan Waterfront Sambas pun diperiksa dan digali fakta-faktanya secara lebih cermat. 

Apa saja fakta Waterfront Sambas? Cek di sini. 

1. Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi Waterfront Sambas. Penetapan ini terjadi sejak Sabtu, 22 Juli 2023.

Empat tersangka tersebut berasal dari pejabat pemerintah, pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor perusahaan CV Zee Indo Artha, dan pihak konsultan pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama. Inisial tersangka antara lain ES, J, H, dan S. 

2. Nilai Proyek

Fakta Waterfront Sambas yang lainnya adalah proyek ini dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nilai proyek total mencapai Rp 8 miliar. Tertanggal kontrak kerja tanggal 21 Juni 2022 dan waktu pelaksanaan disebutkan 180 hari sejak kontrak ditandatangani. 

3. Menyebabkan sebuah tebing runtuh

baca juga

Pembangunan Waterfront Sambas berjalan tidak terlalu lancar, bahkan menyebabkan tebing Muara Ulakan ambruk. Akibatnya terjadi abrasi kawasan Kalimantan Barat. Karena itu, warga pun mulai protes dan mempertanyakan keamanan pengerjaan Waterfront Sambas, sebab mereka merasakan dampak buruknya dengan terjadinya abrasi.

Selain itu, pelaksanaannya juga menyebabkan pemutusan jalan masuk menuju Istana Alwatzikoebillah sampai mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas. 

4. Kerugian mencapai Rp 1,8 miliar

Proyek pembangunan Waterfront Sambas yang bermasalah ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1,8 miliar dari total Rp8 miliar pagu anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan proyek terebut.

Saat ini, Kajati Kalbar masih terus menggali kasus dugaan korupsi terhadap proyek Waterfront Sambas ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. 

5. Dianggarkan ulang sekitar Rp10 miliar

Gubernur Kalimantan Barat mengungkap pembangunan Waterfront Sambas yang terkendala ini telah dikaji ulang. Dana pembangunan Waterfront Sambas juga dianggarkan ulang, diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.

Sedangkan terhadap kontraktor dan pihak-pihak yang disebutkan sebagai tersangka, telah dimasukkan ke dalam daftar hitam, sehingga pembangunan proyek juga akan ditender ulang. 

Demikian itu informasi fakta Waterfront Sambas dari berbagai sumber.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi

Indonesia Jadi Negara Terpositif di Dunia 2023, Netizen Beri Komentar Menohok: Positif Korupsi

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 19:30 WIB

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Sumbar | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:11 WIB

Jurnalis Online di Kota Baubau Ditikam Depan Istri, Diduga Terkait Berita Korupsi Bandar Udara

Jurnalis Online di Kota Baubau Ditikam Depan Istri, Diduga Terkait Berita Korupsi Bandar Udara

Sulsel | Minggu, 23 Juli 2023 | 10:57 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×