Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:05 WIB
Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Ilustrasi syarat CPNS 2023 (Gerd Altmann/ Pixabay)

Suara.com - Kabar baik datang dari Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2023, yang akan dibuka oleh pemerintah pada September 2023 mendatang. Saat artikel ini ditulis, pemerintah tengah melakukan proses validasi formasi. Untuk mempersiapkan diri, Anda bisa cek syarat CPNS 2023 di artikel ini.

Mengacu pada informasi yang sudah dikonfirmasi, setidaknya akan ada 1.030.751 formasi yang akan dibuka. 80% akan dialokasikan untuk PPPK, sedangkan 20% sisanya akan diberikan untuk lulusan baru CPNS.

Syarat CPNS 2023

Untuk syarat yang ditetapkan sendiri sebenarnya tidak banyak berbeda dari periode yang telah lalu. Selengkapnya dalam penjelasan berikut ini.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, maupun swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Tidak pernah menyalahgunakan narkoba
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Sehat secara rohani maupun jasmani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Selain syarat umum di atas, terdapat beberapa syarat khusus untuk beberapa formasi spesifik.

  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS
  • Tidak buta warna parsial maupun total
  • Tidak cacat fisik maupun mental
  • Tidak memiliki kelainan orientasi seksual maupun perilaku
  • Tidak bertato
  • Tidak bertindik khusus laki-laki
  • Memiliki Berat Massa Index yang ideal
  • Tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan
  • Memiliki ijazah komputer
  • Kemampuan berbahasa asing yang dibuktikan dengan TOEFL dengan nilai minimal 450 atau IELTS dengan nilai minimal 5
  • Melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari BAN PT minimal B
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Untuk dokumen sendiri secara umum adalah sebagai berikut.

  • Fotokopi ijazah
  • Transkrip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba
  • Pas foto formal
  • Riwayat hidup
  • Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan
  • Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar

Semua berkas ini seharusnya disiapkan sebelum masa pendaftaran, agar dapat segera dimasukkan ketika periodenya tiba.

Itu tadi sekilas mengenai syarat CPNS 2023 yang bisa dibagikan dalam artikel ini. Tentu saja syarat-syarat ini mungkin saja mengalami perubahan, penambahan, atau pengurangan, sesuai dengan kebutuhan negara. Semoga berguna, dan cermati perkembangan terbaru tentang pendaftaran CPNS 2023 di suara.com!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:15 WIB

Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:34 WIB

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB