Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:15 WIB
Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!
Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri) Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka September 2023

Suara.com - Kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa rekrutmen CPNS maupun PPPK akan segera dibuka. Seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 mendatang bersamaan dengan rekrutmen PPPK. Agar tidak ketinggalan informasi, cermati rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru dalam artikel berikut ini. 

Mentri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi CPNS yang dibuka tahun ini akan lebih besar. Adapun jumlah formasi rekrutmen CASN di tahun ini berjumlah 1.030.751 formasi untuk keperluan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Hingga saat ini, Kementerian PANRB masih menunggu adanya usulan formasi untuk CASN 2023 dari Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda). 

Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru 

Berikut adalah rincian lengkap formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru baik untuk instansi pusat maupun daerah: 

1. Instansi Pusat 

• CPNS Dosen: 15.858 formasi 

• CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 formasi 

• PPP3 Dosen: 6.742 

baca juga

• PPPK Tenaga Guru: 12.000 

• PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719 

• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205 

2. Instansi Daerah 

• PPPK Guru: 580.202 formasi 

• PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi 

• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 formasi 

• Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 formasi 

Prioritas Tenaga Honorer yang Mengabdi Lama 

Sebagai informasi, bahwa pada periode kali ini Kementrian PANRB akan mengutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama.

Dengan begitu, alokasinya lebih besar jika dibandingkan dengan formasi yang akam dibuka untuk tenaga CPNS. Adapun perbandingannya yakni sekitar 80 persen untuk formasi tenaga PPPK, dan 20 persen untuk formasi tenaga CPNS. 

Di samping itu, untuk fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai kemampuan digital. Kualifikasi untuk fresh graduate juga disebu tinggi, sehingga calon peserta dianjurkan mempersiapkan sebaik mungkin agar bisa memenuhi nilai yang telah ditetapkan. 

Syarat Daftar CPNS 2023 

Mengacu pada keterangab terbaru tentang CPNS 2023, berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta: 

• Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun 

• Tidak pernah atau sedang dipidana penjara atau terlibat kriminalitas 

• Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI ataupun Polri 

• Tidak sedang menjadi ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas 

• Bukan merupakan pengurus parpol 

• Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar 

• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00 

• Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu 

• Merupakan lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT 

• Bersedia mengabdi dimanapun dan tidak pindah sesuai dengan waktu yang ditetapkan. 

Nah itulah rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru lengkap dengan syaratnya. Bagi Anda yang berminat, sebaiknya segera persiapkan diri Anda!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:34 WIB

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:52 WIB

Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!

Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:21 WIB

Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?

Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:13 WIB

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:19 WIB

Kelulusan Seleksi PPPK Hanya 13 Persen, Menpan-RB Singgung Tingkat Kesulitan Soal

Kelulusan Seleksi PPPK Hanya 13 Persen, Menpan-RB Singgung Tingkat Kesulitan Soal

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:43 WIB

Terkini

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:39 WIB

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Health | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:01 WIB

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:58 WIB

×