Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung

Farah Nabilla

Selasa, 25 Juli 2023 | 16:49 WIB
Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberi pernyataan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kejaksaan Agung menyelidiki peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartoterkait kasus mafia minyak goreng (migor) sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di kalangan masyarakat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan pihaknya juga sudah memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Ketua Umum Partai Golkar ini diminta memberikan kejelasan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta turunannya dalam industri kelapa sawit termasuk minyak goreng untuk periode Januari 2022 - April 2022.

Sebagai informasi, akibat kasus mafia migor ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,47 triliun dengan lima orang terdakwa yang sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, dalam perkara ini juga lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam kurun waktu 5 - 8 tahun.

Adapun tersangka yang dimaksud yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.  

Lin Chen Wei sendiri adalah staf khusus Menko Airlangga Hartarto, tetapi selama penyidikan berlangsung sampai persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Setidaknya, ada 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Airlangga Hartarto.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna melihat sejauh mana tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

baca juga

Tak hanya itu, Kuntadi juga menjelaskan mengapa Airlangga Hartarto baru dipanggil. Hal tersebut dikarenakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam persidangan. Kuntadi mengaku pihaknya sudah melakukan pengkajian dan ternyata fakta-fakta tersebut harus didalami dan harus disikapi sehingga ada tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga perusahaan tersebut yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Pemeriksaan Airlangga berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa oleh Kejagung, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan juga Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Kuntadi menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus ini, dan menurutnya masih terlalu dini jika menyebut ada keterlibatan Airlangga dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya

Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya

Sumut | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:29 WIB

Luhut Tetap Digadang-gadang Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Jika Munaslub

Luhut Tetap Digadang-gadang Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Jika Munaslub

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:24 WIB

Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau

Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau

Bali | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:22 WIB

Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan

Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:04 WIB

Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024

Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:38 WIB

Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!

Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×