Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 16:49 WIB
Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberi pernyataan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kejaksaan Agung menyelidiki peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartoterkait kasus mafia minyak goreng (migor) sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di kalangan masyarakat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan pihaknya juga sudah memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Ketua Umum Partai Golkar ini diminta memberikan kejelasan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta turunannya dalam industri kelapa sawit termasuk minyak goreng untuk periode Januari 2022 - April 2022.

Sebagai informasi, akibat kasus mafia migor ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,47 triliun dengan lima orang terdakwa yang sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, dalam perkara ini juga lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam kurun waktu 5 - 8 tahun.

Adapun tersangka yang dimaksud yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.  

Lin Chen Wei sendiri adalah staf khusus Menko Airlangga Hartarto, tetapi selama penyidikan berlangsung sampai persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Setidaknya, ada 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Airlangga Hartarto.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna melihat sejauh mana tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Tak hanya itu, Kuntadi juga menjelaskan mengapa Airlangga Hartarto baru dipanggil. Hal tersebut dikarenakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam persidangan. Kuntadi mengaku pihaknya sudah melakukan pengkajian dan ternyata fakta-fakta tersebut harus didalami dan harus disikapi sehingga ada tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga perusahaan tersebut yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Pemeriksaan Airlangga berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa oleh Kejagung, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan juga Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Kuntadi menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus ini, dan menurutnya masih terlalu dini jika menyebut ada keterlibatan Airlangga dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya

Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya

Sumut | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:29 WIB

Luhut Tetap Digadang-gadang Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Jika Munaslub

Luhut Tetap Digadang-gadang Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Jika Munaslub

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:24 WIB

Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau

Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau

Bali | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:22 WIB

Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan

Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:04 WIB

Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024

Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:38 WIB

Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!

Bahlil Siap Maju jadi Penerus Airlangga, Wasekjen Golkar: Masa Bukan Kader Ngaku Siap jadi Ketum, Malu Dong!

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB