Jurnalis Dianiaya saat Liput Acara GMPG, Dewan Pers: Bisa Dipidana dan Denda 500 Juta

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 17:55 WIB
Jurnalis Dianiaya saat Liput Acara GMPG, Dewan Pers: Bisa Dipidana dan Denda 500 Juta
Acara diskusi yang digelar oleh Generasi Muda Partai Golkar atau GMPG bertajuk "Selamatkan Partai Golkar" di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) digeruduk oleh sekelompok orang tidak dikenal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kasus intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pada Rabu (26/7/2023) dilaporkan ke Dewan Pers.

Dua orang jurnalis yang menjadi korban dilaporkan mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/7/2023). Keduanya didampingi oleh sejumlah pihak media terkait mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.

Selepas pertemuan, Ninik menegaskan tidak ada pihak mana pun yang melakukan kekerasan kepada jurnalis yang sedang bertugas.

"Baik individu, organisasi, aparatur termasuk parpol, individu atau siapapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memperoleh informasi," ujar Ninik kepada wartawan.

Dua jurnalis, korban kekerasan di diskusi AMPG saat hadir di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis. (ist)
Dua jurnalis, korban kekerasan di diskusi GMPG saat hadir di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis. (ist)

Ninik menilai kasus intimidasi yang dialami oleh jurnalis Kompas TV dan CNN Indonesia bisa dijerat secara pidana.

"Ini bisa dipidana menurut Undang-Undang Nomor 40 (tahun 1999) atau denda Rp 500 juta, jadi ini serius," ungkapnya.

Dengan adanya laporan ini, Ninik menyebut Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis yang menjadi korban.

“Dewan pers dengan kasus ini akan memberikan perlindungan kepada para jurnalis. kami akan mendampingi kalau nanti akan melakukan pelaporan ke institusi kepolisian,” tutur Ninik.

Ninik juga menekankan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya melanggar KUHP, melainkan juga Undang-Undang Pers.

“Ini bukan tindak pidana biasa yang melanggar KUHP, tapi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena ada upaya menghalang-halangi kerja media,” lanjutnya.

Korban Lapor Polisi

Sebelumnya, juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ke Polda Metro Jaya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika ia tengah meliput acara diskusi yang digelar oleh GMPG di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023) siang.

Pantauan Suara.com, Janivan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia datang didampingi Rangga Indrajana reporter Kompas TV yang juga berada di lokasi saat penganiayaan tersebut terjadi. Kekinian laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut penuturan Janivan, sekelompok orang tersebut datang ke lokasi melakukan penggerudukan sesaat sebelum acara dimulai. Kemudian, saat ia merekam kejadian tersebut tiba-tiba satu di antaranya langsung melakukan pemukulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG

Polda Metro Jaya Usut Kasus Penganiayaan Juru Kamera Kompas TV di Acara Diskusi GMPG

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:59 WIB

Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi

Dipukul hingga Diancam Dibunuh OTK saat Meliput Diskusi GMPG, Juru Kamera Kompas TV Lapor Polisi

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 21:31 WIB

Kronologi Diskusi Generasi Muda Partai Golkar Digeruduk Massa: Wartawan sampai Kena Amuk

Kronologi Diskusi Generasi Muda Partai Golkar Digeruduk Massa: Wartawan sampai Kena Amuk

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:57 WIB

Ricuh Diskusi GMPG Hingga Seret Nama Airlangga, DPP Partai Golkar: Mereka Itu Siapa

Ricuh Diskusi GMPG Hingga Seret Nama Airlangga, DPP Partai Golkar: Mereka Itu Siapa

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:09 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya

Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:56 WIB

Kaca Pecah, Bus Transjakarta Ditabrak Sesama Armada di Depo Kampung Rambutan

Kaca Pecah, Bus Transjakarta Ditabrak Sesama Armada di Depo Kampung Rambutan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:45 WIB

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur Pendaftarannya

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur Pendaftarannya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:43 WIB

Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor

Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:29 WIB

Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel

Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:25 WIB

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:58 WIB