Didesak Masukkan PIK 1 ke Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Heru Budi: Enggak Segampang Itu

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:13 WIB
Didesak Masukkan PIK 1 ke Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Heru Budi: Enggak Segampang Itu
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan mengenai pembangun LRT fase selanjutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui pihaknya belum mau menerima usulan memasukkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 sebagai wilayah Kepulauan Seribu. Ia menyebut permintaan ini tidak mudah diwujudkan.

Usulan pemindahan administrasi kawasan pulau reklamasi PIK ke Wilayah Kepulauan Seribu ini disampaikan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi. Ia menyebut situasi perwilayahan sekarang sudah cukup baik.

"Itu kan hanya omongan-omongan kemarin dan permohonan bupati. Saya nggak mengusulkan itu. Kan, enggak segampang itu realitanya. Yang sudah nyaman seperti hari ini, ya hari ini aja," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Dalam permohonannya, Junaedi meminta Pulau C, D, G, dan N hasil reklamasi masuk wilayah Kepulauan Seribu.

"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara," kata Junaedi dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli.

Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Junaedi menyampaikan, usulan ini diajukan dengan alasan mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Ia menyebut, pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar. Namun, pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.

Karena itu, usulan agar PIK menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat citra kepariwisataan Kepulauan Seribu serta berdampak psikologis bagi warga setempat untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.

baca juga

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Sentra Wisata Ibu Kota, Pemprov DKI Berharap Warga Kepulauan Seribu Melek Keuangan Digital

Jadi Sentra Wisata Ibu Kota, Pemprov DKI Berharap Warga Kepulauan Seribu Melek Keuangan Digital

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 06:06 WIB

Pertimbangkan Usulan Kawasan PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Heru Budi: Sedang Dikaji

Pertimbangkan Usulan Kawasan PIK 2 Masuk Kabupaten Kepulauan Seribu, Heru Budi: Sedang Dikaji

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:14 WIB

Sosok Crazy Rich PIK yang Gelar Pernikahan Anjing, Benarkah Tim Stafsus Presiden?

Sosok Crazy Rich PIK yang Gelar Pernikahan Anjing, Benarkah Tim Stafsus Presiden?

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

×