Suara.com - Cagar budaya Benteng Vastenburg di Kota Solo, Jawa Tengah terimbas kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero),
Benteng Belanda ini disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena terseret kasus korupsi yang menjerat Benny Tjokrosaputro.
Ketika dihubungi awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo DB Susanto membenarkan penyitaan itu.
Menurutnya papan pengumuman penyitaan Benteng Vantesburg oleh Kejari Jakarta Pusat telah terpasang sejak Rabu (26/7/2023).
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai keterkaitan penyitaan lahan dan bangunan benteng itu dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Sementara hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai penyitaan benteng peninggalan Kolonial Belanda itu.
Di balik penyitaan itu, menarik kiranya kita telusuri sejarah dari Benteng Vastenburg. Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Benteng Vastenburg
Benteng Vastenburg didirikan oleh Gubernur Jenderal Baron Van Imhoff pada 1775 hingga 1779, atau 32 tahun setelah berdirinya Keraton Surakarta.
Baca Juga: Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Benteng itu merupakan salah satu dari 275 benteng yang dibangun pemerintah Kolonial Belanda di seluruh nusantara.
Mengutip laman uns.ac.id, awalnya Benteng Vastenburg diberi nama Fort De Grootmoedigheld. Namun akhirnya diubah menjadi Vastenburg yang berarti istana yang dikelilingi tembok kuat.
Benteng tersebut dibangun diantara Keraton Kasunanan Surakarta dengan rumah Gubernur Belanda di Solo.
Karena itulah, Benteng Vastenburg digunakan pasukan Belanda untuk mengawasi aktivitas di Keraton Surakarta cejak masa pemerintahan Paku Buwono III.
Arsitektur Benteng Vastenburg
Secara umum, bentuk Benteng Vastenburg ama dengan benteng lainnya yang dibangun oleh Belanda, yakni berbentuk bujur sangkar dengan sebuah ruangan di tiap ujungnya, untuk Teknik peperangan yang disebut Seleka (bastion).