Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:53 WIB
Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
Kondisi Benteng Vastenburg. [Istore]

Suara.com - Benteng Vastenburg Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Hal ini merupakan buntut dari kasus tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya yang menyangkakan Benny Tjokro Saputro.

Penyitaan itu diketahui dari papan di depan benteng, di mana tertulis telah disita oleh Kejari Jakpus dan akan dilelang PPA Kejaksaan Agung. Hal ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 24 Agustus 2021.

Lalu, penyitaan juga mengacu pada Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor : Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tertanggal 29 September 2021. Adapun benteng tersebut diketahui sebagai cagar budaya, kok bisa disita?

Mengenal Benteng Vastenburg Solo

Benteng Vastenburg merupakan salah satu benteng bersejarah di Solo yang dibangun pada abad ke-17 atas keputusan Gubernur Jenderal Baron van Imhoff. Lokasinya ini berada di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Mulanya, benteng itu dinamakan Grootmoedigheid, namun pada tahun 1750 berubah menjadi Benteng Vastenburg. Tempat ini dipakai Belanda untuk mengawasi Keraton Kasunanan Surakarta. Sebab, dulu di sana sering terjadi konflik internal.

Bangunan dari benteng tersebut berbentuk bujur sangkar dengan dinding batu bata setinggi enam meter. Temboknya dikelilingi parit yang dihubungkan jembatan gantung untuk menuju ke pintu gerbang. Namun, jembatan itu sudah tidak ada.

Di tengah-tengah benteng ada lapangan cukup luas yang kerap dipakai untuk apel bendera atau persiapan pasukan. Sementara itu, bangunan di dalam benteng dibuat petak-petak untuk tempat tinggal para prajurit dan keluarganya.

Lalu, ada pula tujuh bangunan asrama yang mengelilingi benteng untuk tempat tinggal perwira. Fungsinya ini beralih usai Indonesia merdeka. Di antaranya, dijadikan markas TNI hingga Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya Kostrad pada 1970-1980 an.

Mulai memasuki akhir abad ke-20, Benteng Vastenburg sempat terbengkalai dan terjadi konflik kepemilikan. Hingga pada tahun 2010, benteng tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya dan bangunannya pun segera diperbaiki.

Melansir laman resmi Kemendikbud, Benteng Vastenburg dimiliki oleh 4 perusahaan. Mulai dari PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon, hingga perusahaan milik Robby Sumampauw.

Selain itu, Benteng Vastenburg dikelola oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut bagaimana cagar budaya tersebut bisa menjadi milik Benny Tjokro Saputro.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Solo Aryo Widyandoko membenarkan Benteng Vastenburg selama ini milik Pemkot Solo. Ia kemudian memastikan benteng tersebut masih bisa dinikmati oleh masyarakat yang ingin beraktivitas atau rekreasi di sana.

Gibran Pastikan Benteng Vastenburg Bukan Milik Pemkot Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa status kepemilikan Benteng Vastenburg yang disita adalah Hak Guna Bangunan (HGB). Dengan kata lain, bangunan bersejarah itu dipastikannya bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro

Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:21 WIB

Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow

Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow

Surakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:28 WIB

Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita

Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita

Surakarta | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:38 WIB

Membelah 3 Desa, Pandawa Water World Ikut Disita Kejaksaan Terkait Korupsi PT Asabri

Membelah 3 Desa, Pandawa Water World Ikut Disita Kejaksaan Terkait Korupsi PT Asabri

Surakarta | Kamis, 27 Juli 2023 | 16:48 WIB

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:43 WIB

Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro

Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 12:32 WIB

Terkini

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB