Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:12 WIB
Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons ancaman Google Indonesia terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights atau jurnalisme berkualitas.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ancaman yang dilayangkan Google Indonesia itu terkesan berlebihan.

"Saya kita dalam beberapa tingkat ancaman ini berlebihan," ujar Usman dalam siaran akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).

Usman mengatakan, apabila Google Indonesia mengambil sikap untuk tidak menayangkan konten berita di platform-nya lalu yang ada dalam daftar pencarian sebatas informasi-informasi hoaks dan bermuatan negatif hal itu juga merupakan tindakan yang tidak tepat.

"Ya nggak bisa begitu, nggak bener juga begitu," ucap Usman.

Sebab, aturan mengenai penyebaran konten bermuatan negatif dan hoaks, kata Usman, sudah memiliki regulasinya sendiri.

"Karena ada Undang-Undang lain yg tidak boleh platform menayangkan itu," ucap Usman.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya mengapresiasi semangat Kominfo untuk memberantas hoaks atau berita palsu lantaran kerap menjadi permasalahan dalam kehidupan bernegara dan berpotensi menjadi benalu di dunia media.

"Akan tetapi jangan peraturan pemerintah ini akhirnya dijadikan alat hingga dapat memberangus alam demokrasi Indonesia," kata Dave dihubungi, Jumat (28/7/2023).

baca juga

Dave mengatakan konsep perekonomian Indonesia saat ini adalah mengembangkan UMKM, dalam hal ini adalah dunia jurnalistik yang juga berguna untuk menyiarkan informasi yang benar, mendidik dan menghibur masyarakat.

"Maka akses ke informasi jangan sampai dihambat atau dibatasi dengan aturan. Walaupun bertujuan memastikan informasi yang terverifikasi lah yang tersiar," kata Dave.

Karena itu, Dave menyarankan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam perancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas.

"Maka itu, baik pembuatan perpres ini dan sosialisasinya wajib dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua elemen media agar tidak terjadi salah paham dan mistrust kepada pemerintah," kata Dave.

Google Indonesia sebelumnya mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Rancangan perpres itu kata Google akan mengancam media dalam menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Keberadaan itu juga menyebabkan sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.

Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.

Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform

Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:39 WIB

Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream

Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:34 WIB

Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

Jatim | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:30 WIB

AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital

AMSI: Perpres Publishers Rights Jadi Alat Tekan Posisi Tawar Perusahaan Media Dengan Platform Digital

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:14 WIB

AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia

AMSI Minta Penerapan Perpres Publishers Rights Tak Picu Kehancuran Bisnis Media Di Indonesia

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:00 WIB

AJI, IJTI, AMSI Dan IDA Ingatkan Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Cari Jalan Terbaik

AJI, IJTI, AMSI Dan IDA Ingatkan Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas Harus Cari Jalan Terbaik

Bali | Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:11 WIB

Rancangan Perpres Publisher Rights Bisa Timbulkan Destruktif Masif dan Untungkan Media Tertentu

Rancangan Perpres Publisher Rights Bisa Timbulkan Destruktif Masif dan Untungkan Media Tertentu

Bekaci | Sabtu, 29 Juli 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas

Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya

Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×