6 Fakta Viral Oknum Dokter Aniaya Balita Gegara Catur: Pelaku Pensiunan ASN dan Petinggi RS

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 30 Juli 2023 | 12:06 WIB
6 Fakta Viral Oknum Dokter Aniaya Balita Gegara Catur: Pelaku Pensiunan ASN dan Petinggi RS
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Pixabay/Geralt)

"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak. Pihak keluarganya menyampaikan sudah maafkan (pelaku), tetapi proses hukum tetap jalan," jelas Fakhruddin.

Fakhruddin menyayangkan perbuatan kasar yang diakukan MR pada anak di bawah umur tersebut. Disebutkan bahwa MR telah menjabat selama 4 bulan sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar.

Pengakuan Ayah Sang Balita

Agung, ayah sang balita, mengungkap penganiayaan terjadi karena MR emosi karena diganggu oleh anaknya ketika bermain catur. Dia menceritakan kejadian itu berawal ketika sang anak tidak sengaja menyentuh papan catur MR. 

Susunan catur MR pun terhambur. MR naik pitam dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala anak Agung. Pada saat itu, Agung mengaku meminta maaf kepada MR. 

Namun, MR tetap emosi dan terus membentak dirinya. Padahal, ia juga sudah berusaha memperbaiki susunan catur yang dihamburkan sang anak.

"Awalnya anak saya sentuh meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarangan dia bilang segala macam," ucap Agung. 

Agung yang juga pemilik warkop itu mengaku MR memang pengunjung yang kerap datang di warkop miliknya. Ia juga mengetahui bahwa pelaku merupakan pegawai rumah sakit Bahagia.

MR Ancam Ayah Sang Balita

Baca Juga: Detik-detik Warga Selamatkan Wanita Pekerja Kebun Sawit di Ketapang yang Diterkam Buaya

Selain itu Agung mengaku sempat mendapat ancaman dari MR. Dia menjelaskan awalnya ditelpon MR setelah video pemukulan anaknya itu viral di media.

"Pertama dia (MR) telpon pagi-pagi. Dia lihat itu video (penganiayaannya) beredar. Dia bilang, 'Eh jangan kau edit-edit itu video'," ucap Agung.

Setelah itu MR justru mengancam ayah koban bahwa ia akan melapor balik ke polisi. MR mengancam ayah balita itu akan dilapokan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mendengar itu, Agung balas menantang balik. Ia mempersilakan MR melaporkan dirinya. Pasalnya, ia juga mengatakan akan melaporkan MR ke kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI