BREAKING NEWS! Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas Ke PTUN

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:02 WIB
BREAKING NEWS! Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas Ke PTUN
Habib Rizieq Shihab saat memimpin ceramah di acara Reuni 212 di Masjid At-Tin, Taman Mini, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menggugat Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan Rizieq Shihab itu teregister dengan nomor perkara 339/G/2023/PTUN.JKT pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

Pengacara HRS, Aziz Yanuar menuturkan kliennya mengajukan gugatan lantaran tidak diizinkan untuk menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci.

"Gugatan yang kami ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap surat yang dikeluarkan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Jakarta Pusat terkait izin ibadah klien kami Habib Rizieq Shihab," ujar Aziz dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Aziz menyampaikan pihaknya juga ingin membongkar adanya dugaan pelanggaran kebebasan hak atas HRS yang diduga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus.

"Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," papar Aziz.

Kata dia, Kejari Jakpus beralasan khawatir dengan minimnya pengawasan HRS saat menjalani umrah. Namun bagi Aziz, alasan itu menggelikan.

"Hal ini sangat menggelikan dan membuat kita terbahak-bahak tentu saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan pihaknya dengan sukarela membiayai tim Kejaksaan untuk mengawasi HRS jika menjalani umrah.

"Bahkan kami dalam hal ini siap membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang akan mengawasi klien kami jika diperlukan agar klien kami dapat menjalankan hak asasinya dalam beribadah yang dilindungi undang-undang," ujarnya lagi.

Selain itu, Aziz menyebut pihak pemerintah Indonesia di wilayah Arab Saudi tentu memiliki perwakilan yang tentu bisa melaksanakan tugas pengawasan.

Dalam hal ini, Aziz mengatakan Rizieq turut mengajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Kemenko Polhukam, Menkumham, Komisi III DPR-RI, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan Komnas HAM.

Untuk diketahui, HRS ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Rizieq telah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 dan akan habis masa percobaan 10 Juni 2024. Selama waktu tersebut, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Bapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menerka Arah Dukungan Rizieq Shihab Soal Capres 2024, Dukung Prabowo Lagi?

Menerka Arah Dukungan Rizieq Shihab Soal Capres 2024, Dukung Prabowo Lagi?

News | Senin, 31 Juli 2023 | 08:33 WIB

Menantu Rizieq Bareng FPI Demo di Depan Kantor Kemenag, Minta Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum

Menantu Rizieq Bareng FPI Demo di Depan Kantor Kemenag, Minta Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum

News | Senin, 26 Juni 2023 | 13:27 WIB

Bukan Cuma UAS, Habib Rizieq Pun Kecam Ajaran Ponpes Al Zaytun

Bukan Cuma UAS, Habib Rizieq Pun Kecam Ajaran Ponpes Al Zaytun

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 13:00 WIB

Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Habib Rizieq Akan Shalat Id Besok Ikut Penetapan Pemerintah

Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Habib Rizieq Akan Shalat Id Besok Ikut Penetapan Pemerintah

News | Jum'at, 21 April 2023 | 23:13 WIB

Warga Petamburan Gelar Takbir di Pinggir Jalan

Warga Petamburan Gelar Takbir di Pinggir Jalan

News | Jum'at, 21 April 2023 | 21:34 WIB

Manut Pengumuman Pemerintah, Habib Rizieq Shihab Salat Idul Fitri di Petamburan

Manut Pengumuman Pemerintah, Habib Rizieq Shihab Salat Idul Fitri di Petamburan

News | Kamis, 20 April 2023 | 19:06 WIB

'Mungkin Rizieq Shihab' Menebak Cawapres yang Disodorkan JK untuk Anies Baswedan

'Mungkin Rizieq Shihab' Menebak Cawapres yang Disodorkan JK untuk Anies Baswedan

Kotak Suara | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB