Siapa Bilang Pantang Menikah di Bulan Suro atau Muharram? Ustaz Khalid Basalamah Kasih Penjelasan Begini

Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:27 WIB
Siapa Bilang Pantang Menikah di Bulan Suro atau Muharram? Ustaz Khalid Basalamah Kasih Penjelasan Begini
Ilustrasi menikah (Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Suara.com - Terdapat satu pantangan yang berkembang di antara masyarakat Jawa, yakni menggelar hajatan atau menikah saat bulan Suro alias bulan Muharram.

Namun seperti apa pandangan ajaran Islam terhadap pantangan tersebut? Hal inilah yang dijawab oleh Ustaz Khalid Basalamah, seperti dilihat dari video Short YouTube unggahan kanal @bimbingansalaf3786.

"Ada keyakinan sebagian orang, menurut mereka bulan yang panas, ini saya pernah dengar, sehingga mereka tidak mau menikah di bulan Muharram, tidak mau pindah rumah di bulan Muharram," ucap Ustaz Khalid Basalamah, seperti dikutip pada Selasa (1/8/2023).

"Pokoknya tidak mau beraktivitas padahal positif secara syariat di bulan Muharram. Saya tidak tahu di suku-suku lain, tapi ini ada kebiasaannya," lanjutnya. "Padahal seharusnya ini tidak boleh ada."

Lantas seperti apakah hukumnya? Menurut Ustaz Khalid Basalamah, bulan Muharram sebenarnya adalah bulan yang sangat baik.

Ustadz Khalid Basalamah (YouTube Islam Terkini)
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/Islam Terkini)

"Di bulan ini justru paling mulia kalau Anda menikah. Bulan Muharram bulan yang mulia. Anda boleh menikah, Anda boleh pindah rumah, Anda boleh memulai usaha," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Yang tidak boleh sama sekali (adalah) thiyarah, menggantungkan nasib pada waktu (tertentu), ini yang tidak boleh ketika menganggap ada kesialan (pada bulan Muharram)," sambungnya.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa menikah pada bulan Suro atau Muharram sebenarnya tidak masalah. Sementara menurut Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Dr. Sunu Wasono, anggapan tersebut adalah mitos oleh sebagian masyarakat.

Sedangkan Pengamat Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Bani Sudardi, menilai orang Jawa umumnya salah dalam menganggap larangan menikah sepanjang bulan Suro.

Pasalnya anggapan ini berkembang dari perhitungan primbon selaki rabi. Pada dasarnya setiap boleh diperbolehkan menikah, tetapi memang ada beberapa tanggal dan hari yang dianggap pantangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berjarak 25 Tahun, Remaja Pria asal Sambas Menikah dengan Wanita Paruh Baya

Berjarak 25 Tahun, Remaja Pria asal Sambas Menikah dengan Wanita Paruh Baya

Kalbar | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:41 WIB

Lucinta Luna Pamer Video Ciuman Bibir dengan Pacar Bule, Kominfo dan MUI Kena Sentil

Lucinta Luna Pamer Video Ciuman Bibir dengan Pacar Bule, Kominfo dan MUI Kena Sentil

Entertainment | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:37 WIB

3 Tutorial Mengikhlaskan Mantan Menikah dengan Pilihannya, Tak Perlu Gengsi!

3 Tutorial Mengikhlaskan Mantan Menikah dengan Pilihannya, Tak Perlu Gengsi!

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 10:08 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB