Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:45 WIB
Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani menilai jika penyebar pernyataan Rocky Gerung yang menjadi kontroversi diduga menyebut Presiden Joko Widodo dengan sebutan bajingan tolol, lewat media sosial bisa dipolisikan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, pasal yang bisa dikenakan dalam UU ITE yakni pasal 27 atau pasal 28. Apalagi, ia menilai apa yang disampaikan Rocky Gerung tersebut termasuk ke dalam penghinaan atau penistaan.

"Terhadap mereka yang kemudian memposting dan menyebarkan lewat platform-platform media sosial, maka bisa dilaporkan atas dasar pasal 27 atau 28 UU ITE," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan, terkait apakah Rocky Gerung bisa dikenakan pasal penyertaan dalam ucapannya yang telah disebarluaskan tersebut, hal itu akan bergantung pada bukti dan fakta yang ada hasil penyelidikan pihak berwajib.

"Nah apakah kemudian dengan dasar UU ITE ini RG bisa juga dijerat dengan menerapkan pasal-pasal penyertaan di KUHP ya ini akan sangat tergantung dr fakta dan bukti-buti yang bisa dibangun oleh Penyidik Polri, termasuk dengan mendengarkan keterangan ahli," tuturnya.

Sementara di sisi lain, Arsul mengatakan meski pernyataan Rocky dianggap sebagai penghinaan terhadap seseorang yang menjabat sebagai Presiden itu hanya bisa diproses hukum jika diadukan kepada Polisi.

Menurut Arsul, delik penghinaan itu adalah delik aduan dimana yang harus mengadu adalah orang yang menjadi korban atau yang dihina dan dinista. Oleh karena itu, kata dia, pasal-pasal penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden sudah dihapuskan oleh MK.

"Karena itu jika menggunakan pasal penghinaan di KUHP maka yang bisa mempersoalkan dan mengadukan Rocky Gerung adalah Pak Jokowi sendiri. Dan saya yakin Pak Jokowi tidak akan melakukan pengaduan tersebut," pungkasnya.

Dilaporkan

baca juga

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Lisman menjelaskan, alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol, Arsul Sani PPP: Itu Masuk Kategori Penghinaan dan Penistaan

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol, Arsul Sani PPP: Itu Masuk Kategori Penghinaan dan Penistaan

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:22 WIB

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:19 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:51 WIB

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Terkini

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon

Bogor | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Angke, Barang Diduga Berasal dari Kampung Boncos

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Jaga Daya Saing Industri Nasional di Kancah Global, PLN Terus Perkuat Layanan REC dan GEAS

Jaga Daya Saing Industri Nasional di Kancah Global, PLN Terus Perkuat Layanan REC dan GEAS

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:46 WIB

Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI

Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Diduga Curi Motor Honda Vario di Ciseeng, Pria Bersembunyi di Kali

Diduga Curi Motor Honda Vario di Ciseeng, Pria Bersembunyi di Kali

Bogor | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Solusi Renovasi Rumah Tanpa Beban dengan Promo Khusus Kartu Kredit BRI

Solusi Renovasi Rumah Tanpa Beban dengan Promo Khusus Kartu Kredit BRI

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI

Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:41 WIB

MBG Prasmanan Tak Otomatis Kurangi Sampah Makanan, Guru Besar UGM Ungkap Alasannya

MBG Prasmanan Tak Otomatis Kurangi Sampah Makanan, Guru Besar UGM Ungkap Alasannya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:41 WIB

×