Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 02 Agustus 2023 | 02:45 WIB
Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani menilai jika penyebar pernyataan Rocky Gerung yang menjadi kontroversi diduga menyebut Presiden Joko Widodo dengan sebutan bajingan tolol, lewat media sosial bisa dipolisikan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, pasal yang bisa dikenakan dalam UU ITE yakni pasal 27 atau pasal 28. Apalagi, ia menilai apa yang disampaikan Rocky Gerung tersebut termasuk ke dalam penghinaan atau penistaan.

"Terhadap mereka yang kemudian memposting dan menyebarkan lewat platform-platform media sosial, maka bisa dilaporkan atas dasar pasal 27 atau 28 UU ITE," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan, terkait apakah Rocky Gerung bisa dikenakan pasal penyertaan dalam ucapannya yang telah disebarluaskan tersebut, hal itu akan bergantung pada bukti dan fakta yang ada hasil penyelidikan pihak berwajib.

"Nah apakah kemudian dengan dasar UU ITE ini RG bisa juga dijerat dengan menerapkan pasal-pasal penyertaan di KUHP ya ini akan sangat tergantung dr fakta dan bukti-buti yang bisa dibangun oleh Penyidik Polri, termasuk dengan mendengarkan keterangan ahli," tuturnya.

Sementara di sisi lain, Arsul mengatakan meski pernyataan Rocky dianggap sebagai penghinaan terhadap seseorang yang menjabat sebagai Presiden itu hanya bisa diproses hukum jika diadukan kepada Polisi.

Menurut Arsul, delik penghinaan itu adalah delik aduan dimana yang harus mengadu adalah orang yang menjadi korban atau yang dihina dan dinista. Oleh karena itu, kata dia, pasal-pasal penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden sudah dihapuskan oleh MK.

"Karena itu jika menggunakan pasal penghinaan di KUHP maka yang bisa mempersoalkan dan mengadukan Rocky Gerung adalah Pak Jokowi sendiri. Dan saya yakin Pak Jokowi tidak akan melakukan pengaduan tersebut," pungkasnya.

Dilaporkan

baca juga

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Lisman menjelaskan, alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol, Arsul Sani PPP: Itu Masuk Kategori Penghinaan dan Penistaan

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol, Arsul Sani PPP: Itu Masuk Kategori Penghinaan dan Penistaan

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:22 WIB

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:19 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:51 WIB

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB

Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?

Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:25 WIB

Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?

Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:22 WIB

Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya

Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:21 WIB

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:18 WIB

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15 WIB

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:05 WIB

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB